Laporan: A Putra
Lahat, Sumselupdate.com – Kecamatan Jarai Area di Kabupaten Lahat, membutuhkan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA).
Pasalnya, TPA yang sebelumnya berada dekat dengan pemukiman warga tepatnya di Desa Jarai.
Ketua Forum Kades Kecamatan Jarai Nilwan mengatakan, timbulan sampah di Kecamatan Jarai Area bisa mencapai enam ton per hari.
Sehingga menurut dia, butuh TPA agar tidak menimbulkan masalah kedepannya.
“Kalau kita hitung, dalam satu desa timbulan sampah bisa mencapai seratus kilogram, di Jarai Area ada 58 desa, maka bisa diasumsikan kira kira enam ton per hari, sedangkan saat ini belum ada TPA di Jarai Area ini,” kata Nilwan, Sabtu (5/2/2022).
Nilwan mengatakan karena sampah rumah tangga itu bisa diproduksi setiap hari, maka TPA yang permanen di Kecamatan Jarai Area sudah sangat mendesak.
“Selama ini kita buang ke Talang Pisang Desa Jarai, namun karena lokasinya dekat dengan pemukiman masyarakat, jadi menimbulkan bau yang kurang sedap, sehingga menganggu kenyamanan warga. Maka dari itu kami forum kades mengusulkan kepada pemerintah untuk bersama-sama mencari solusi TPA ini,” ujar dia.
Nilwan menuturkan, lokasi TPA harus jauh dari pemukiman dan harus ada akses mobil sampah bisa keluar masuk.
“Forum kades di Jarai, sudah pernah bahas, bahkan kades- kades siap sumbangan untuk beli tanah, kita butuh lahan satu hektar. Nah kami juga akan lakukan koordinasi dengan forum kades di Kecamatan Suka Merindu, Muara Payang, dan Pajar Bulan, karena mereka juga tidak punya TPA. Makanya kita sebut Jarai Area yang butuh TPA,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Jarai dr Icah Paramitri menerangkan, dari segi kesehatan, TPA itu dibutuhkan untuk menjaga agar lingkungan tetap bersih dan sehat.
“Kalau saya lihat, di setiap desa sudah ada tempat sampah, atau kotak sampahnya, nah itu berarti warga sudah mulai sadar akan buang sampah pada tempatnya. Hanya memang, butuh TPA, untuk pembuangan akhir sampah itu. Selain bisa menjaga lingkungan bersih, sampah kalau dibuang sembarangan dapat menyebabkan penyakit, kalau dibuang di sungai, bisa berbahaya bagi habitat air, dan air sungai jadi tercemar, kalau dibakar, akan menimbulkan polusi udara,” pungkasnya. (**)











