Martapura, Sumselupdate.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, didampingi Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah, meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Paku Sengkunyit dan Kelurahan Terukis.
Di Kelurahan Paku Sengkunyit, peninjauan tersebut diwarnai proses mediasi sengketa lahan dalam satu keluarga. Dalam ruang sederhana Posbankum, Kakanwil turut menyaksikan jalannya dialog yang mengedepankan musyawarah untuk mencapai kesepakatan.
Posbankum menjadi ruang terbuka bagi para pihak untuk menyampaikan pandangan, mencari titik temu, dan membuka jalan damai atas persoalan yang sebelumnya berlarut.
“Di sinilah kita melihat langsung bahwa Posbankum benar-benar dibutuhkan. Persoalan yang berlarut bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan,” ujar Maju Amintas, Jumat (17/4).
Kunjungan kemudian berlanjut ke Posbankum Kelurahan Terukis. Di lokasi ini, persoalan yang ditangani berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib) yang melibatkan seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Melalui pendekatan persuasif dan koordinasi lintas pihak, situasi berhasil dikendalikan secara humanis melalui pembinaan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di lingkungan masyarakat.
Bupati OKU Timur Lanosin Hamzah menegaskan, kehadiran Posbankum di tingkat kelurahan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial.
“Tidak semua persoalan harus berakhir di pengadilan. Dengan adanya Posbankum, penyelesaian bisa dilakukan secara musyawarah dan pendekatan kemanusiaan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dari sengketa lahan hingga persoalan kamtib, dua lokasi yang ditinjau menunjukkan bahwa Posbankum hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat.
Senada dengan itu, Maju Amintas menegaskan bahwa Posbankum tidak sekadar menjadi layanan bantuan hukum, tetapi juga ruang damai yang mengedepankan nilai kemanusiaan dalam setiap penyelesaian masalah.
(**)











