Mediasi Nyaris Ricuh, Warga Bindu Kabupaten OKU Ngotot Minta Pemilihan Ulang BPD

Selasa, 20 November 2018
Suasana pertemuan warga.

Baturaja, Sumselupdate.com – Perwakilan warga Desa Bindu, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang menuntut ketidakpuasan dengan hasil pemilihan BPD harus gigit jari.

Pasalnya, proses mediasi kedua yang difasilitasi pihak Kecamatan Peninjauan kembali menemui jalan buntu, Senin (19/11) di kantor camat Setempat.

Kepala Desa (Kades) dan Panitia Pemilihan di Kantor Camat Peninjauan, tidak ingin diadakan pemilihan ulang BPD dengan berbagai alasan.

Kedua belah pihak bersikukuh dengan pendapatnya masing-masing. Kubu warga yang tidak puas, tetap menginginkan agar diadakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sedangkan pihak kades dan panitia tidak menerima untuk dilakukan PSU.

Advertisements

Oleh karena itu, warga akan melanjutkan persoalan ini dan melaporkannya ke Bupati OKU serta ahli hukum.

Mediasi yang kedua kalinya digelar itu, sangat alot. Sempat memanas hingga nyaris ricuh lantaran belum menemukan titik terang kesimpulannya.

Bahkan salah satu oknum dari pihak kepala desa tidak mengizinkan wartawan untuk meliput mediasi itu dan sempat membentak untuk tidak mengambil gambar.

Diketahui, warga tidak puas dengan hasil pemilihan BPD lantaran tidak dilaksanakan secara demokratis, penuh intrik dan diduga settingan sehingga diduga ada keterlibatan perangkat desa dan kades di dalamnya.

Warga menuntut agar dilakukan pemilihan ulang berdasarkan mata pilih kepala keluarga tanpa ada pengecualian dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Namun itu tadi, keinginan warga untuk pemilihan ulang ditolak pihak Kepala desa dan panitia BPD secara mentah-mentah.

Salah satu warga Bindu, M Zaki mengungkapkan, ada indikasi pengkondisian saat pemilihan dari pihak perangkat desa serta panitia. Dimana, yang menerima undangan untuk pemilihan BPD beberapa waktu lalu tidak sesuai.

Menurut Zaki, yang sangat kelihatan kecurangan yang dilakukan panitia adalah sistem pemilihannya. Mereka punya bukti bahwa tidak seluruh KK di Desa Bindu diundang.

“Untuk pembagian wilayah saat pemilihan ada empat. Salah satunya wilayah kampung satu, yang diundang oleh panitia berjumlah 88 orang, sementara KK yang ada di kampung satu berjumlah 240 KK. Jadi dari sini kami melihat tidak sampai 50 persen yang diundang. Jelas ini berbenturan dengan aturan,” katanya seraya menerangkan kecurangan-kecurangan lainnya.

Pihaknya juga menilai, baik Kades dan panitia sudah kelihatan tidak ingin mengulang pemilihan ini dengan berbagai alasan. Salah satunya mengenai dana.

Mereka mengaku akan terus mengawal persoalan ini dan melaporkannya sampai ke tingkat atas.

Sementara itu, Kades Bindu, Saherman saat ditanya awak media terkait tuntutan warga, mengaku tetap bersikeras untuk men-sahkan BPD yang terpilih.

Mereka tidak menerima untuk dilakukan pemilihan ulang, dengan mengklaim telah sesuai aturan yang sah.

“Pemilihan sudah, panitia dan Kades nurut aturan yang berlaku. Jadi tidak ada pemilihan ulang,” ujarnya.

Camat Peninjauan Zahrudin saat mediasi mengatakan, jika untuk pemilihan ulang banyak resiko yang akan diambil salah satunya terkait anggaran. Jika memang warga meminta untuk pemilihan ulang maka warga juga harus berani mengambil risiko.

Namun, saat selesai acara awak media hendak mengkonfirmasi, Camat Peninjauan enggan diwawancarai.”Jangan dak usahlah,” ucapnya sambil berlalu meninggalkan awak media. (wid)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.