Palembang, Sumselupdate.com – Status zona merah kota Palembang dalam wabah virus Corona atau Covid-19, membuat Walikota Palembang Harnojoya dan jajaran Forkopinda Kota Palembang akan menindak tegas bagi masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktifitas .
Hali ini disampaikan langsung oleh Walikota Palembang Harnojoya saat rapat bersama Forkopinda Kota Palembang dirumah Dinas Walikota Palembang Jalan Tasik Selasa (21/4/2020).
“Persiapan Kota Palembang dalam upaya mencegah penyebaran virus Corono, terkait dengan protokol penyebarah untuk dipahami dan diindahkan masyarakat, hal ini juga menjawab Kota Palembang saat ini kurang lebih dari 54 yang sudah berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang sudah positif,” ungkapnya/
Dikatakan dia, selaku Ketua Gugus Tugas Kota Palembang sudah meneken instruksi untuk memberikan sanksi guna menindak tegas masyarakat yang tidak menggunakan masker
“Dalam waktu dekat di beberapa titik pintu-pintu masuk secara mobile tim Gugus Tugas akan merazia masyarakat yang tidak memakai masker, dan melakukan pertemuan secara besar,” tegas Harnojoyo.
Harnojoyo mengatakan, tindakan tegas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya virus Corona.
“Kita akan berharap masyarakat akan memahami bahaya ini, sesuai protokol gugus Tugas. Kita berharap penyebaran covid-19 di Palembang bisa kita tahan dan kota Palembang bisa terbebas dari virus ini,” harapnya.
Harnojoya juga memberi imbauan untuk masyarakat menyayangi diri dan keluarga mengingat virus ini tidak memilih untuk menjangkiti.
“Mari kita sayangi diri kita keluarga kita karena Covid-19 ini tidak memilih siapa yang akan dijangkiti. Pakai masker, cuci tangan, dan hindari interaksi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji mengatakan, tujuan dari penindakan tegas ini bukan untuk mengekang masyarakat melainkan guna melindungi masyarakat dari tertularnya virus corona
“Hal ini adalah untuk melindungi masyarakat Kota Palembang, bukan mengekang. Gugus tugas akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mencegah. Orang yang tidak memakai masker akan disanksi pemeriksaan dan memaksa mereka untuk memakai masker,” tegasnya
Tidak hanya itu imbauan ini mulai berlaku pada hari ini dan tindakan tegas bagi masyarakat tidak menggunakan masker akan dianggap ODP Corona dan jika diperlukan akan dikirim ke Wisma Atlet Jakabaring serta diberikan pendidikan untuk memberikan kesadaran. (syd)











