Palembang, Sumselupdate.com – Dalam kurun waktu yang sama, untuk kali ketiga secara beruntun massa Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) kembali melakukan aksi unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang.
Setelah Senin (30/5) dan Selasa (31/5), hari ini, Rabu (1/6), massa AP3 juga mendatangi gedung parlemen, dengan tuntutan agar DPRD Palembang memproses semua tahapan pemilihan Wakil Walikota (Pilwawako) sesuai aturan, tanpa adanya intervensi dari pihak luar.
“Kami kembali datang ke sini untuk mengawal proses Pilwawako Palembang. Karena yang kami dengar sekarang ini ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa Pilwawako akan diundur dengan berbagai alasan,” jelas Koordinator Aksi (Korak) AP3 Rubi Indiarta.
Dengan adanya potensi tersebut, pihaknya meminta agar DPRD Palembang selaku lembaga yang berwenang melaksanakan proses pemilihan tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak menginginkan Pilwawako terlaksana.
Karena itu, pihaknya menyatakan beberapa sikap terkait hal itu, mendukung semua proses yang dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih) serta mengingatkan DPRD Palembang agar tetap konsisten untuk menjalankan proses Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap AP3 tersebut. Mereka menginginkan proses pemilihan berjalan sesuai jadwal yang ada.
“Kami selalu terima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, kami selalu terbuka. Yang penting jangan anarkis. Untuk proses pemilihan, saat ini sedang berlangsung proses verifikasi, artinya sudah dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya. (ery)
“Kami kembali datang ke sini untuk mengawal proses Pilwawako Palembang. Karena yang kami dengar sekarang ini ada isu yang berkembang di masyarakat bahwa Pilwawako akan diundur dengan berbagai alasan,” jelas Koordinator Aksi (Korak) AP3 Rubi Indiarta.
Dengan adanya potensi tersebut, pihaknya meminta agar DPRD Palembang selaku lembaga yang berwenang melaksanakan proses pemilihan tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak menginginkan Pilwawako terlaksana.
Karena itu, pihaknya menyatakan beberapa sikap terkait hal itu, mendukung semua proses yang dilakukan Panitia Pemilihan (Panlih) serta mengingatkan DPRD Palembang agar tetap konsisten untuk menjalankan proses Undang-undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2008.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Palembang, Mulyadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi sikap AP3 tersebut. Mereka menginginkan proses pemilihan berjalan sesuai jadwal yang ada.
“Kami selalu terima masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya, kami selalu terbuka. Yang penting jangan anarkis. Untuk proses pemilihan, saat ini sedang berlangsung proses verifikasi, artinya sudah dijalankan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” katanya. (ery)











