Masa Jabatan Habis, Walikota Palembang Susun RPD 2024-2026

Selasa, 13 Desember 2022
Walikota Palembang Harnojoyo.

Palembang, sumselupdate.com – Sesuai dengan Instruksi Mendagri 52/2022, bagi kepala daerah yang habis masa jabatan 2023, wajib menyusun perencanaan lanjutan atau Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024-2026.

Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan, RPD dibuat tanpa visi dan misi. Berupa strategi pembangunan di masa transisi selama 2 tahun.

Read More

“Ini harus disusun sejak sekarang dan disahkan menjadi Raperda agar bisa dilaksanakan di 2024-2026,” katanya usai forum konsultasi Rencana Pembangunan Daerah Palembang, Selasa (13/12/2022).

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, susunan RPD 2024-2026 diantaranya evaluasi kinerja sebelumnya.

“Seperti strategi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, kemiskinan, pengangguran, sanitasi perbaikan jalan menjadi mantap, masuk ke dalam dokumen 2024-2026,” katanya.

Tak hanya itu, pembangunan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan, dan menjaga infrastruktur yang ada ditingkatkan untuk menangani banjir, sampah, kemacetan dan kumuh.

“Ini semua akan disesuaikan dengan visi misi walikota terpilih, yang dipilih pada Pilkada 2024 mendatang,” katanya.

Isu pemilu yang bisa menganggu pembangunan di Kota Palembang, diyakinkan ya tidak terjadi jika berjalan lancar, aman dan tanpa kericuhan.

“Pemilu 2024 jika berjalan dengan aman dan tentram, dengan anggaran yang cukup, tidak akan menggangu pembangunan kota Palembang secara fisik,” katanya. (Iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts