Marak Laporan Parkir Liar, Polrestabes Palembang Ambil Tindakan Ini…

Kamis, 9 Januari 2020
Puluhan juru parkir diamankan di Polrestabes Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Unit Turjawali Satuan Sabhara Polrestabes Palembang di bawah pimpinan Iptu Firman mengamankan 28 orang juru parkir yang selama ini diduga membuat resah masyarakat, karena meminta uang parkir lebihi dari aturan pemerintah, Kamis (9/1/2020).

Kasat Sabhara Polrestabes Palembang Kompol Sutrisno didampingi Kanit Turjawali Iptu Firman mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk tindakan cepat tangggap terhadap laporan masayarakat, dimana selama ini banyak masyarakat mengeluh atas ulah oknum-oknum juru parkir liar ini.

“Puluhan juru parkir liar ini kita amankan dari daerah Cinde, Pulau Mas, Pasar 16 Ilir dan kawasan Megharia. Mereka ini diduga sering meminta uang parkir dengan bandrol harga di atas Rp5 ribu, padahal dari Pemerinta Kota Palembang hanya Rp1.000 untuk motor dan Rp2 ribu untuk mobil,” ujar Trisno.

Setelah diamankan, dirinya melanjutkan, para juru parkir ini dilakukan pendataan dan pengarahan untuk tidak melakukan pemerasan terhadap pengandara yang parkir di wilaya tersebut.

Sementara itu, salah satu juru parkir yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa ia terpaksa meminta uang lebih besar kepada pengendara yang parkir karena harus menyetor kepada preman di wilayah itu.

“Kami terpaksa meminta uang parkir lebih karna kami nyetor dengan yang punya wilayah. Setiap hari nya hampir Rp500 ribu,” ujarnya. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.