Mantan TKI Malaysia Mengaku Suplai Shabu Asal Aceh ke Muaraenim

Selasa, 15 Maret 2016
Tersangka dengan barang bukti saat diamankan di Mapolda Sumsel, Selasa (15/3).

Palembang, Sumselupdate.com – Dari hasil pemeriksaan petugas, mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Ikhsan Ibrahim Saleh alias Musral (37), Selasa (15/3) mengaku, jika shabu senilai Rp100 juta asal Aceh tersebut untuk disuplai ke daerah Muaraenim.

“Untuk dibawa ke Muara Enim dan sudah dua kali disuplai kesana. Pertama berhasil dan diupah Rp5 juta,” jelas warga Desa Pulau Kayu, Provinsi Aceh saat diamankan di Mapolda Sumsel.

Menurut tersangka yang sehari-hari bekerja di tempat swasta ini, shabu senilai ratusan juta pertama kali disuplai ke Muaraenim sekitar sebulan lalu.

“Jadi saya tak pernah membawa dari Aceh, namun dibawa M (DPO) dan janjian ketemuan di bandara SMB II Palembang,” ucapnya. (Man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.