Mantan Kabiro Kesra Mangkir Dari Panggilan Kejati Sumsel

Selasa, 6 April 2021
Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidiriman melalui Kasubsi Humasnya M Fadli Habibi menyampaikan perkembagan kasus dugaan korupsi Masjid Raya Sriwijaya.

Palembang, Sumselupdate.com – Mantan Kabiro Kesra Pemprov Sumsel Richard Cahyadi yang dijadwalkan diperiksa sebagai saksi hari ini tidak hadir.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Khaidiriman melalui Kasubsi Humasnya M Fadli Habibi, Selasa (6/4/2021) sore.

Read More

“Betul yang bersangkutan tidak hadir, jadi yang diperiksa hari ini hanya dua orang yakni berinisial JI dan SF,” tuturnya.

Menurutnya Richard Cahyadi tak bisa hadir lantaran sedang berada di luar kota. Sehingga pihak penyidik akan membuat penjadwalan ulang.

“Hari Rabu ini akan kita jadwalkan saksi Richard untuk diperiksa tim penyidik Kejati Sumsel,” tutur Habibi.

Sementara itu Richard Chayadi saat dikonfirmasi mengatakan, memang ada surat pemanggilan terkait saksi Masjid Sriwijaya. Dikarenakan ada kegiatan di luar kota mewakili Pemkab Muba, yang memang tidak bisa ditinggalkan, sehingga ia minta dijadwalkan ulang pemeriksaan.

“Saya siap memberikan kesaksian kepada penyidik dan datang memenuhi panggilan penyidik terkait tupoksi saya sebagai Kabiro Kesra disaat itu,” tutupnya. (Ron)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts