Makin Panas! Giliran Basyaruddin Akhmad Diperiksa Terkait Mangkraknya Pasar Cinde Palembang

Senin, 7 Agustus 2023
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone, Senin (7/8/2023).

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sebelumnya penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa mantan kepala BPN Palembang Edison dan dua lainnya, kini penyidik kembali memeriksa seorang saksi.

Kali ini penyidik memeriksa Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Sumsel Basyaruddin Akhmad sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Senin (7/8/2023).

Bacaan Lainnya

Pria berkacamata yang digadang-gadang bakal maju di Pilwako Palembang 2024, tiba di Gedung Kejati Sumsel di Jalan Gubernur HA Bastari Jakabaring sekira pukul 13.35 WIB.

Pemeriksaan ini guna memberikan keterangan terkait penyidikan mangkraknya Pasar Cinde Palembang.

Saat diwawancarai perihal kedatangannya, Basyaruddin memilih untuk menghindari sorotan kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan handphone.

Ia enggan berkomentar banyak terkait pemanggilan dirinya oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

“Tanya Kasi Penkum saja,” ungkap Basyaruddin menutupi muka dengan Hp sembari meninggalkan kejaran awak media menuju Lift Gedung Kejati Sumsel.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH membenarkan ada dua saksi yang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang.

“Iya benar. Hari ini ada dua saksi yang dipanggil, akan tetapi hanya satu yang hadir yakni inisial B selalu wakil sekretaris pengadaan pada tahun 2015, kemudian M selaku kepala BPKAD 2015 tidak hadir akan diagendakan kembali.” ungkap Vanny.

“B kapasitasnya wakil sekretaris pengadaan pada Proyek Pasar Cinde Palembang. Saksi B dicecar 20 pertanyaan dan diperiksa sekitar dua jam dari Jam 10.00 Wib,” tambahnya.

Dikatakan Vanny, bahwasanya pada hari ini juga turut diperiksa oleh penyidik yakni M mantan Kepala BPKAD tahun 2015.

“Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir hingga akan kita jadwalkan pemanggilan ulang,” kata Vanny.

Disinggung mengenai konstruksi lengkap perkara, Vanny belum bisa berkomentar banyak lantaran saat ini baru dimulainya tahap penyidikan perkara.

Diketahui sebelumnya, sejak naiknya status ke penyidikan Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan.

Di antaranya adalah memanggil dan memeriksa saksi Edison, SH, MH, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.

Dari informasi yang dihimpun, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde.

Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018.

Namun saat Pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini.

Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT).

Namun, rencana itu tampaknya tinggal angan-angan semata. Sebab, kekinian di lokasi pembangunan hanya ditutup menggunakan dinding seng setinggi sekitar dua meter ini terkunci rapat. (ron)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.