Palembang, Sumselupdate.com – Pasangan M Akbar Alfaro-Hernoe Roesprijadji (AKHOR) resmi menyerahkan dukungan calon perseorangan ke KPU Kota Palembang, Rabu (29/11/2017). Dikawal sekitar 1.000 relawan, pasangan AKHOR langsung diterima oleh komisioner KPU Palembang.
“Bismillah, hari ini kita menyerahkan total dukungan sebanyak 85 ribu. Kita serius maju melalui jalur independen,” kata Akbar usai penyerahan dukungan.
Dikatakan Akbar, ia bersama Hernoe Roesprijadji tokoh NU Sumsel sengaja maju Pilkada Palembang melalui jalur independen. Alasannya, karena polarisasi politik yang yang transaksional menjadi problem yang harus dicari jalan keluarnya maka dari itulah posisi Independen menjadi solusi dari cara berpolitik yang tradisional.
“Mahar, jual beli suara 5 tahunan, ternyata tidak memberikan perubahan signifikan terhadap kualitas hidup rakyat Palembang,” kata Akbar.
Ketua HIPMI Sumsel ini memaparkan, beberapa problem tersebut, yakni bisa dilihat dari tingginya angka kemiskinan di Palembang yaitu 12,93 % dan 9,52 % penduduk usia produktif menganggur.
“Rendahnya tingkat penyerapan tenaga kerja disebabkan berbagai hal peluang kerja yang tak sebanding dengan pertumbuhan penduduk dan rasio tingkat pendidikan,” tukasnya.
Kedua, problem kesehatan. Di mana tercatat 567.035 kasus yang menjangkiti masyarakat Palembang. Ketiga, problem kerawanan sosial dan keamanan. “Keempat adalah fasilitas dan infrastruktur pembangunan yang tidak merata. Warga masyarakat yang berada di pingiran kota belum sepenuhnya merasakan dampat positif pembangunan,” tuturnya.
Sementara itu, Cawawako Hernoe menambahkan, kesamaan dalam visi dan misi membangun Palembang menjadi kunci terjadinya koalisi H Muhammad Akbar Alfaro dan Hernoe Roesprijadji. “Kesamaan wajah baru sehingga optimisme dan harapan rakyat untuk mewujudkan perubahan Palembang dapat terwujud,” tuturnya.
Selain itu, latar belakang yang saling melengkapi atau boleh dibilang koalisi nasionalis-religius. “Kami meyakini kolaborasi ini akan menjadi satu kekuatan politik baru yang diperhitungkan selain dukungan akar rumput yang luas, jaringan kerja baik loka,l nasional dan internasional dapat membawa perubahan bagi kota Palembang,” tukasnya.
Diketahui, untuk maju jalur independen pasangan calon harus mengumpulkan bukti dukungan KTP minimal 74.361 atau 6,5 persen dari jumlah pemilih. Dukungan harus melampirkan pernyataan dukungan. Pernyataannya bisa perseorangan dan bisa kolektif, dan harus menggunakan materai. Selain itu, dukungannya harus merata, minimal tersebar di 10 Kecamatan di Kota Palembang.
Ketua KPU Palembang Syarifuddin, sesuai PKPU 15 paslon jalur perseorangan harus menyerahkan syarat dukungan berupa soft copy bisa perseorangan atau kolektif yang kemudian akan dicetak menjadi form B1 dan juga menyerahkan minimal 74.361 KTP.
“PKPU 15 mewajibkan setiap calon perseorangan harus menyerahkan soft copy dan hard copy yang wajib 74.361 dukungan KTP,” katanya.
Sedangkan untuk penyerahan dukungan, tahapannya pada November ini. Sementara pendaftaran pasangan calon pada 8-10 Januari mendatang. (ery)











