Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota DPR RI Luluk Nur Hamidah menyambut baik inisiatif DPR merekomendasikan negara ASEAN meningkatkan jumlah kuota keterwakilan perempuan pada jabatan tingkat pemerintahan lokal maupun nasional dalam Sidang Umum ASEAN Inter-Parlementary Assembly (AIPA) ke-44 mendatang.
“Saya menyambut baik gagasan untuk membawa isu terkait peningkatan keterwakilan perempuan di ASEAN di eksekutif, legislatif, ataupun di ruang publik lain, termasuk juga pemerintahan lokal dan nasional pada Sidang AIPA ke-44 Agustus mendatang,” kata Luluk di Jakarta, Sabtu (29/7/2023).
Menurut Luluk, hal tersebut akan menjadi capaian sangat signifikan untuk memperbaiki situasi dan status kesetaraan gender di level ASEAN.
“Ketika kita membawa isu ini di tingkatan ASEAN sehingga status keterwakilan perempuan di lingkup ASEAN bisa meningkat,” ujar Sekretaris Jenderal Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) itu.
Dia juga menilai akan menjadi keberhasilan Indonesia selaku pemegang tampuk Keketuaan ASEAN 2023 apabila bisa mendorong lahirnya butir-butir rekomendasi yang dapat mengintervensi peningkatan keterwakilan perempuan pada AIPA ke-44 mendatang.
“Mudah-mudahan ini ada rekomendasi yang bisa disepakati dan menjadi agenda yang perlu ditindaklanjuti oleh semua pemerintahan di ASEAN,” jelasnya.
Dikatakan, demokratisasi di ASEAN dapat dilihat dan diukur dari seberapa besar keterwakilan perempuan di parlemen ataupun di semua tingkatan pemerintahan.
“Jadi semakin baik demokratisasi dan demokrasi di sini, akan kelihatan dari semakin berimbang-nya perempuan sebagai pihak pengambil kebijakan dan pembuat keputusan,” jelas Politisi Fraksi PKB ini.
Dia memberikan sejumlah catatan terkait isu peningkatan jumlah kuota keterwakilan perempuan pada jabatan tingkat pemerintahan. Harus ada langkah serius yang didorong parlemen Indonesia, baik melalui penguatan undang-undang ataupun peraturan pemerintah, agar bisa berpihak kepada perempuan.
Bahkan, apabila mungkin perlu didorong gagasan dana perempuan hingga kursi khusus bagi perempuan untuk mendorong keterwakilan perempuan di jabatan tingkat pemerintahan.
“Hambatan yang membuat perempuan bisa menduduki jabatan publik ini yang perlu kita atasi bersama dan menjadi agenda perubahan misalnya persoalan terkait dengan hambatan kultural, juga hambatan struktural atau bahkan barriers lain,” tuturnya.
Selain itu, harus diikuti dengan komitmen politik yang tinggi bagaimana partai politik mendorong kesetaraan gender tercapai melalui fasilitasi dan dukungan yang memungkinkan perempuan bisa mencapai posisi kepemimpinan di semua tingkatan.
“Saya juga berharap ada mekanisme yang bisa disepakati dan juga sekaligus ditaati bahwa kita menerapkan zero tolerance terhadap pelecehan seksual dan kekerasan seksual,” katanya.
Selain soal peningkatan keterwakilan perempuan, Luluk mengingatkan pentingnya komitmen untuk menyelesaikan berbagai isu dan agenda lain yang memiliki korelasi penting bagi perempuan, terkait legislasi maupun fungsi lain. (duk)