Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Kesigapan petugas Polsek Dempo Selatan dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum kerjanya, patut diapresiasi.
Hanya beberapa jam usai beraksi, Iwan Fals Ramadan (17), warga Desa Mingkik, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan, berhasil diringkus petugas.
Tersangka Iwan Fals Ramadan diciduk petugas saat berada di Desa Benua Keling, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam, Kamis (3/12/2020), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Dempo Selatan Iptu Zaldi melalui PS Baur Humas Polres Pagaralam, Bripka Paino, Jumat (4/12) mengatakan, penangkapan tersangka berbekal laporan Korban Riadi Saputra (16), warga Desa Mingkik, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Dalam laporannya, korban menuturkan pada Kamis (3/12), sekitar pukul 09.00 WIB, dia tengah berbelanja di warung yang berada di simpang SD 37 Sukacinta, Kelurahan Atung Bungsu, Kecamatan Dempo Selatan, Kota Pagaralam.
Pada saat itu, sepeda motornya merek Honda Supra GTR nopol BG 4951 EAF diparkir di samping warung di simpang SD tersebut.
Pada saat selesai belanja, kendaraan roda duanya sudah tidak ada lagi. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp22 juta.
Tak rela sepeda motor kesayangannya digondol maling, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dempo Selatan.
Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya lima jam setelah aksi curanmor tersebut, tersangka yang merupakan pengangguran ini berhasil diringkus aparat. (**)











