Jakarta, Sumselupdate.com – Political will dari para pemangku kepentingan dan kesiapan perempuan memenuhi amanah konstitusi dalam mewujudkan kesetaraan harus konsisten direalisasikan.
“Pada Pasal 27 UUD 1945 mengamanatkan kepada negara bahwa setiap warga negara, termasuk perempuan, memiliki kedudukan yang sama dalam hukum dan pemerintahan. Sehingga perlu political will pihak-pihak terkait, termasuk kesiapan para perempuan untuk mewujudkannya,” kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (9/3/2025) saat wawancara secara daring dengan Metro TV Sabtu (8/3), dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional.
Tahun ini peringatan Hari Perempuan Internasional mengambil tema Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan: Hak, Kesetaraan, Pemberdayaan .
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, konstitusi kita sudah mengamanatkan perlakuan yang setara bagi setiap warga negara, termasuk perempuan.
Sejumlah tantangan dalam bentuk tekanan sosial pada kultur patriarki yang berkembang di sejumlah daerah.
Hal itu harus mampu dihadapi untuk melaksanakan amanah kesetaraan dari konstitusi kita.
Menurut Rerie, sejumlah langkah pemberdayaan dan afirmasi sangat dibutuhkan dalam upaya mendorong perempuan agar mampu menembus ‘tembok kaca’ yang menghalangi partisipasi aktif mereka di ruang publik.
Dia berharap semakin tumbuh politcal will dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan diri para perempuan dalam mewujudkan kesetaraan pada kehidupan berbangsa dan bernegara lebih baik di masa datang.











