Lengkapi Berkas Tiga Tersangka Dugaan Korupsi KONI, Kejati Periksa 16 Saksi

Rabu, 27 September 2023
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH

Laporan : Romadon

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, kembali memeriksa 16 orang saksi untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara untuk tiga tersangka,
kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

Read More

Dari 16 yang dipanggil penyidik pidsus Kejati Sumsel, empat diantaranya tidak hadir atau absen

Dikonfirmasi Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, membenarkan hari penyidik pidsus Kejati Sumsel, memeriksa 16 orang saksi namun yang tidak hadir empat orang

“Saksi yang dijadwalkan ada 16 orang yang terkonfirmasi hadir 12 orang yang diperiksa dan empat lainnya saksi tidak hadir,” kata Kasi Penkum, Selasa (26/9/2023)

Dirinya juga mengatakan adapun inisial keempat saksi yang tidak hadir pemanggilan tim penyidik pidsus, RP Wakil Sekretaris Umum KONI Sumsel, SS Wakil Ketua Bidang Perencanaan Program dan Anggaran dan Usaha KONI Sumsel, YSK Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan Pelaku Olahraga KONI Sumsel dan S Wakil Ketua Bidang dan Humas KONI Sumsel.

Untuk 12 saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, berinisial SA Kepala Sekretariat KONI Sumsel, AR Wakil Kepala Sekretariat KONI Sumsel, AK Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi KONI Sumsel dan BA Wakil Ketua Pengembangan Bidang Penelitian dan Pengembangan KONI Sumsel.

Kemudian HZ Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel, RH Wakil Ketua Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data KONI Sumsel, WW Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran KONI Sumsel, RN Wakil Ketua Bidang Sport Science dan IPTEK KONI Sumsel dan RS Ketua Bidang Mobilisasi Sumber Daya KONI Sumsel.

Lalu T Wakil Ketua Bidang Kerjasama Dalam Negeri dan Antar Lembaga KONI Sumsel, FE Wakil Ketua Bidang Umum dan Pengelolaan Aset KONI Sumsel dan LEB Wakil Ketua Bidang Pembinaan Hukum Olahraga dan Pengawasan KONI Sumsel.

Menurut Vanny pemeriksaan saksi, masih dalam upaya melengkapi alat bukti serta berkas perkara tiga orang tersangka.

“Selain itu pemeriksaan saksi juga dilakukan untuk pengembangan dan mencari pihak-pihak lain yang ikut bertanggungjawab,” tegasnya

Diketahui sebelumnya penyidik Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka HZ Ketua KONI Sumsel non aktif dan sebelumnya penyidik telah menahan dua tersangka Suparman Roman sebagai Sekretaris KONI Sumsel dan Ketua Harian KONI Sumsel Ahmat Tahir. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts