Palembang, Sumselupdate.com – Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) menggelar sosialisasi mengenai kebijakan teknis jabatan fungsional analis kebijakan di Auditorium Graha Bina Praja pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (16/9/2016).
Sosialisasi yang dipimpin langsung Kepala pusat pembinaan analis kebijakan LAN RI Erna Irawati dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sumsel Mukti Sulaiman dan Badan Kepagawaian daerah dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel serta satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Sumsel.
Mukti Sulaiman menjelaskan dalam UU Aparatur Sipil Negara ada ketentuan tingkatan posisi jabatan dan persyaratan serta tahapan yang harus dilalui untuk mencapai posisi dari yang terendah hingga tertinggi bagi pegawai negeri sipil (PNS).
“Analis Jabatan Fungsional (JFUNG) harus memiliki kriteria dan keahlian tertentu, contoh kalau dia sarjana hukum dia JFUNG perancanaan per UUD ,”jelasnya
Ia juga mengatakan ada banyak kendala terhadap JFUNG ini antara lain tidak seimbang nya performance dan tunjangan yang masih standar sehingga kurang menarik bagi pegawai.
“Itu nanti kita usulkan tunjangan diperbesar sehingga mereka akan terpacu untuk berprestasi tunjangan JFUNG ini bervariasi paling rendah satu juta,” jelasnya.
Ditambahkannya, di samping jabatan struktural maka JFUNG ini harus di perbanyak , tetapi tentu disesuaikan keahlian dalam bidang masing-masing.
Selain itu, Mukti mengungkapkan JFUNG merupakan jabatan yang bertugas memberikan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan.
Apalagi, sambung Mukti, saat ini perubahan birokrasi sudah lebih baik, dengan adanya dorongan dari pemerintah pusat untuk lebih berkembang lagi, hal tersebut ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah jabatan fungsional tertentu serta lebih banyak pemberian formasi CPNS untuk mengisi jabatan fungsional tertentu.
Oleh karena itu, Mukti mengharapkan agar PNS lebih meningkatkan prestasinya, bekerja keras, disiplin dan profesional serta meningkatkan penguasaan teknologi dan informasi untuk melengkapi kompetensi nya. (adi)











