Muarabeliti, Sumselupdate.com – DPRD Kabupaten Musirawas (Mura) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBDP Kabupaten Mura 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kendati disetujui berdasarkan dari hasil rapat-rapat komisi, namun ada berbagai catatan atau masukan yang disampaikan untuk eksekutif.
Masukan dan catatan tersebut terungkap dalam rapat paripurna istimewa DPRD Kabupaten Mura, Sabtu (27/7).
Juru bicara Komisi I DPRD Kabupaten Mura Umroni menyarankan kedepan Pemkab Mura untuk dapat mengalokasikan alokasi dana desa (ADD) setiap kecamatan sesuai dengan jumlah penduduk, topografi wilayah dan angka kemiskinan.
Karena, kebutuhan setiap kecamatan dengan desa-desanya berbeda-beda. Ini perlu dilakukan agar tidak ada lagi desa tertinggal diwilayah Kabupaten Mura dan visi dan misi Mura Sempurna dapat tercapai.
Selain itu, pihaknya mengapresiasi terbentuknya tim inflasi. Tapi, hendaknya tim inflasi ini dapat melakukan koordinasi dengan tim inflasi Provinsi Sumsel dan pusat. Sehingga, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Juru bicara Komisi II DPRD Kabupaten Mura melalui Ir Syarifudin Munthe menyarankan agar OPD sebagai mitra kerja dari legislator mengajak para wakil rakyat setiap ada kegiatan, sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil). Hal ini, perlu dilakukan agar anggota dewan dapat melaksanakan tugas pengawasannya. Seperti kegiatan bimbingan tehnis maupun sosialisasi, karena selama ini jarang dilibatkan.
Selanjutnya Komisi III DPRD Kabupaten Mura melalui juru bicaranya, Abdul Malik, menyarankan agar dapat menekan jumlah penduduk karema bila itu bisa dilakukan, dapat meningkatkan kesejahteraan maayarakat.
Sedangkan Komisi IV DPRD Kabupaten Mura, melalui juru bicaranya, Ahmad Syahroni, menyarankan agar program setiap OPD dikoreksi sehingga program yang dilakukan bisa tepat sasaran.
Setelah komisi dewan menyampaikan laporannya, pimpinan sidang Ketua DPRD Mura Yudi Fratama menanyakan ke peserta sidang yang terdiri dari 27 anggota DPRD Mura, apakah setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut, dan dijawab oleh peserta sidang dengan kata setuju.
Maka Bupati Mura H Hendra Gunawan menyampaikan pendapat akhirnya, yang menjelaskan bila keputusan akan segera disampaikan ke Gubernur Sumsel H Herman Deru untuk dilakukan evaluasi.
“Semoga tidak lama, sehingga bisa segera direalisasikan. Terimakasih kepada dewan yang telah melakukan pembahasan,” ujarnya. (ain)