Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 bahwa setiap calon Pegawai Negeri Sipil yang diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah atau janji PNS. Pelaksanaan pengambilan sumpah atau janji PNS Kabupaten OKU Timur dilaksanakan di balai rakyat pemkab OKU Timur, Kamis, (3/2/2022).
Sebanyak 236 orang CPNS pemerintah Kabupaten OKU Timur formasi tahun 2019 resmi diangkat menjadi PNS, dari jumlah tersebut dua di antaranya terdiri dari lulusan dari IPDN. Selain itu sebanyak 92 orang dari golongan II dan golongan III 144 orang.
“Dengan dilantiknya 236 orang PNS hari ini, maka total jumlah PNS di lingkungan Pemkab OKU Timur menjadi 6530 orang,” jelas Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur H Sutikman, SPd, MM.
Ia mengingatkan, kepada PNS yang baru dilantik telah menandatangani fakta integritas untuk bersedia mengabdi kepada Pemkab OKU Timur, serta tidak mengajukan mutasi atau pindah sebelum 10 tahun mengabdi.
“Harapan kita saudara yang baru saja dìlantik ini mempunyai mental yang baik, bersih, jujur, berdaya guna dan bertanggung jawab terhadap tugas serta dapat mempercepat laju pembangunan secara menyeluruh menuju OKU Timur maju lebih mulia,” ucapnya.
Sementara Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah, ST, dalam sambutannya mengatakan, supaya PNS yang baru saja dilantik ini untuk senantiasa disiplin dan menunjukan kinerja sesuai dengan ahli bidang masing-masing. Sehingga diharapkan kolaborasi disiplin dan kinerja para PNS ini bisa menciptakan sesuatu yang bernilai, serta mampu menciptakan inovasi dalam kemajuan daerah.
“Saudara sekalian adalah orang yang pintar dan smart. Sebab jika tidak pintar tentu saudara tidak akan lulus tes PNS ini. Untuk itu, mari berikan kontribusi untuk kemajuan daerah dengan kemampuan saudara-saudara,” ucap Lanosin. (**)











