Laporan: Rahmat Agusman
Martapura, Sumselupdate.com – Satrio (19) remaja asal Desa Muda Sentosa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) ini tak bisa lagi melanjutkan persembunyiannya dari kejaran aparat penegak hukum.
Ia ditangkap petugas kepolisian lantaran aksinya membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Honda BeAT Streat dengan nopol B 3288 UNB di Desa Pulau Negara, Kecamatan BP Peliung, OKU Timur pada Selasa (14/6/2021) lalu.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono SH Sik MH melalui Kasat Reskrim polres OKU Timur AKP Apromico membenarkan penangkapan Satrio.
Menurut Kasat, korban curanmor dari pelaku adalah Antoni (28), warga Desa Bandar Jaya, BP Peliung, OKU Timur.
Saat itu, Antoni sedang asyik menonton pagelaran jaranan (hajatan) di Desa Pulau Negara, lalu memarkirkan sepeda motornya itu diparkiran.
Tak lama saat korban hendak pulang, ia dikagetkan jika kendaraan satu-satunya itu sudah raib. Dari kejadian yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan ke polisi.
Atas laporan tersebut, akhirnya petugas Sat Reskrim Polres OKUT dan anggota Shadow Wallet berhasil menemukan persembunyian DPO Curat ini.
Tepat pada Jumat (17/6/2022) Satrio ditangkap di daerah Belitang BK 3 di mana ia selama ini bersembunyi.
“Bersama pelaku kita juga mengamankan beberapa barang bukti di antaranya berupa satu buah BPKB, satu buah STNK motor korban, dan satu unit sepeda motor Honda BeAT warna putih,” ucap Kasat Reskrim Polres OKUT AKP Apromico, Sabtu (18/6/2022)
Dijelaskan Apromico, dari pengakuan pelaku, jika dirinya mengambil sepeda motor korban dengan menggunakan kunci Leter T yang sudah disiapkannya.
“Pelaku mencungkil kontak motor korban dengan menggunakan kunci T yang sudah disiapkannya, setelah hidup lalu pelaku kabur ke arah desa aman jaya,” ujar Apromico.
Atas kejadian tersebut, kini pelaku diseret ke Mapolres OKU Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (**)











