Palembang, Sumselupdate.com – Baru kemarin Sabhara Polresta Palembang menangkap dua pengguna narkoba jenis shabu, kini pihaknya berhasil kembali menangkap seorang tukang parkir yang kedapatan membawa shabu.
Tukang parkir tersebut adalah Budi Sulistiono (28) yang ditangkap di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II Palembang dengan barang bukti berupa shabu seberat 0,24 gram.
Informasi dihimpun, awalnya tersangka tengah asik nongkrong. Namun, saat itu dicurigai anggota Shabara Polresta Palembang yang tengah patroli dan langsung dilakukan penggeledahan.
“Saat itulah, petugas kepolisian menemukan satu paket shabu dari dalam saku depan jaket jeans yang dipakainya,” ungkap Kasat Shabara Polresta Palembang Kompol Rachmat S Pakpahan, Kamis (22/9/2016).
Kini, tersangka sudah diamanakn dan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang untuk penyelidikan lebih lanjut. (man)











