Lagi, Petugas Polres Pagaralam Ciduk Pengedar Shabu

Kamis, 3 Juni 2021
Tersangka Haki Firmansyah berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam.

Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam kembali menciduk pengedar narkoba jenis shabu di wilayah hukumnnya.

Tersangka yang diringkus kali ini adalah Haki Firmansyah (25) alias Boki, warga Jalan Gunung, Kelurahan Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Boki disergap petugas Sat Narkoba Polres Pagaralam di kediamannya tanpa melakukan perlawanan, Rabu (2/6/2021), sekitar pukul 20.15 WIB.

Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com, Kamis (3/6), mengatakan, penangkapan tersangka Baki berkat informasi dari masyarakat.

Advertisements

Informasi yang masuk itu ditindaklanjuti petugas. Hasilnya benar jika pelaku acapkali melakukan transaksi narkoba.

Setelah informasi dianggap A1, petugas melakukan penyergapan terhadap tersangka Haki Firmansyah.

Setelah itu dilakukan penggeledahan di tubuh tersangka ditemukan dua paket yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celana sebelah kiri.

Tak sampai di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di tempat tinggal tersangka dan ditemukan barang bukti enam paket narkotika jenis shabu, dua belas plastik klip sisa pakai, satu buah pirek kaca, empat buah pipet plastik.

Kemudian, satu sekop dari pipet plastik, dua buah korek api, satu buah jarum, satu buah tutup bong, satu buah kotak rokok chief, dan satu buah kotak handphone Xiaomi S2.

Iptu Faisal mengatakan, saat ini tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.