Lagi, Petugas Amankan Pelaku Begal di PALI

Kamis, 15 Februari 2018

PALI, Sumselupdate.com – Jajaran Polsek Talang Ubi kembali membekuk pelaku perampasan sepeda motor, yakni tersangka Tiono alias Yon (32) warga Desa Betung Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Rabu (14/2).

Tersangka Yon diduga menjadi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Lintas Desa Karta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, pada Senin (25/12/17) lalu.

Read More

Pelaku merampas sepeda motor di jalan itu dengan menggunakan senjata api rakitan. Selain itu ia juga diduga terlibat tindak pidana penggelapan.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, aksi perampasan sepeda motor dilakukan tersangka bersama rekannya Al (DPO) dengan menodongkan senpira kepada korban bernama Dewi bersama temannya, Siti yang pada saat itu hendak pergi ke Desa Benuang Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Ketika korban melintasi jalan lintas Desa Karta Dewa – Benuang korban di salip oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor jenis matic warna putih dan memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya sambil mengacungkan senjata api rakitan laras pendek ke arah korban.

Merasa takut korban menyerahkan sepeda motor miliknya kepada pelaku, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Talang Ubi.

Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan, SIK melalui Kasubag Humas AKP Arsyad membenarkan penangkapan pelaku atas dugaan Pasal 365 KHUP dan 372 KHUP.

“Barang bukti yang diamankan satu unit sepeda motor Honda Beat BG 4148 DAT, sementara itu AI, rekan pelaku masih DPO,” jelas AKP Arsyad. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts