Jakarta, Sumselupdate.com -Satu pekan setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di PN Jakarta Selatan, kali ini giliran Satgas Saber Pungli Pemprov Sumut menangkap tangan aparat Pengadilan Negeri (PN) Stabat berinisial ES, Selasa (29/8/2017).
Namun, seperti dikutip dari laman detik.com, OTT tim Saber Pungli Pemprov Sumut belum dapat memberikan keterangan terkait modus, motif dan bukti dalam operasi tersebut. Serta hingga berita ini diturunkan, pihak Mahkamah Agung (MA) juga belum ada yang bisa dimintai konfirmasi.
Sepekan yang lalu, panitera pengganti PN Jaksel, Tarmizi tertangkap tangan menerima sejumlah uang dari pihak tergugat agar vonisnya ditolak, sesuai harapan tergugat. Namun KPK belum mempunyai bukti yang cukup kuat apakah majelis hakim terlibat atau tidak.
Dalam OTT tersebut ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu, Panitera Pengganti PN Jaksel Tarmizi, Pengacara Akhmad Zaini dan Dirut PT ADI Yunus Nafik. (pto)











