Baturaja, Sumselupdate.com – Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menjadi 4 Dapil jumlah penduduk 357.502 dengan alokasi 35 kursi.
Penetapan Dapil ini tertuang dalam salinan surat keputusan KPU RI Lampiran 1.2 Nomor : 269/PL.01.3-Kpt/06/IV/2018 tentang penetapan Dapil dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Provinsi dan Kab/Kota Dalam Pemilu 2019 tertanggal 4 April 2018.
Dapil 1 meliputi, Kecamatan Baturaja Timur dengan Jumlah penduduk 98.011dengan alokasi 10 kursi.
Dapil 2 meliputi kecamatan Lengkiti jumlah penduduk 26.413, Kecamatan Muara Jaya jumlah penduduk 7.265, Kecamatan Pengandonan Jumlah Penduduk 10.130, Kecamatan Semidang Aji Jumlah Penduduk 27.852, Kecamatan Sosoh Buay Rayap Jumlah Penduduk 13.494 dan Kecamatan Ulu Ogan jumlah Penduduk 9.011 dengan alokasi 9 kursi.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Baturaja Barat Jumlah Penduduk 36.573, Kecamatan Lubuk Batang jumlah penduduk 31.432 dan Kecamatan Lubuk Raja jumlah penduduk 30.391 alokasi 10 kursi.
Dapil 4 Meliputi Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya jumlah penduduk 12.273, Kecamatan Peninjauan jumlah penduduk 32.011 dan Kecamatan Sinar Peninjauan jumlah penduduk 22.673, alokasi 6 Kursi.
Ketua KPUD OKU Naning Wijaya membenarkan telah ditetapkannya Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu tahun 2019 oleh KPU RI, “Ya benar, sudah ditetapkan oleh KPU RI, dan Surat keputusannya sudah dikeluarkan,” kata Naning.
Menurutnya hasil penetapan Dapil OKU oleh KPU RI untuk Pemilu tahun 2019 tidak terlalu banyak mengalami perubahan, jumlah dapil dan Komposisi dapil tidak ada perubahan “Hanya jumlah kursi di setiap dapil yang berubah,” ungkapnya.
Setelah ditetapkan Dapil ini, kata Naning, pihak KPU OKU akan mensosialisasikan penetapan dapil oleh KPU RI kepada pihak Partai, rencananya lanjut Naning, pihaknya akan mengumpulkan Perwakilan pihak partai peserta pemilu yang nantinya akan di beri salinan keputusan penetapan Dapil ini.
“Secepatnya kita beritahu pihak partai, nanti kita berikan bisa berupa softcopy ataupun hardcopy salinan Keputusan ini,” tandasnya.
Untuk diketahui dapil tahun 2014 berjumlah 4 dapil dengan alokasi 35 kursi.
Dapil 1 meliputi, Kecamatan Baturaja Timur dengan Alokasi 9 kursi.
Sedangkan Dapil 2 meliputi kecamatan Lengkiti Kecamatan Muara Jaya, Kecamatan Pengandonan, Kecamatan Semidang Aji, Kecamatan Sosoh Buay Rayap dan Kecamatan Ulu Ogan dengan alokasi 10 kursi.
Kemudian Dapil 3 meliputi Kecamatan Baturaja Barat, Kecamatan Lubuk Batang dan Kecamatan Lubuk Raja dengan alokasi 9 kursi. Serta Dapil 4 Meliputi Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya , Kecamatan Peninjauan dan Kecamatan Sinar Peninjauan dengan alokasi 7 kursi. (wid)











