Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Rabu (22/2/2023) sekitar pukul 10.30 WIB, telah berlangsung giat kunjungan kerja (kunker) Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan S.Ik beserta rombongan di Polsek Dempo Selatan Kecamatan Dempo Selatan.
Kedatangan Kapolres beserta rombongan di Polsek Dempo Selatan, disambut langsung oleh Kapolsek Dempo Selatan AKP Kasmini Darda, SH, dan anggota, Danramil, unsur Muspika, para Lurah, kepala sekolah, perwakilan perusahaan, tokoh masyarakat serta lainnya.
Dalam rangkaian kegiatan kunker tersebut salah satu warga yang juga hadir dalam undangan tersebut memberikan pantun ceria yang membuat para tamu undangan sumringah dan membuat suasan pecah dengan canda tawa.
Dalam sambutannya, Kapolsek Dempo Selatan AKP Kasmini Darda, SH, mengucapkan terima kasih atas kunjungan kerja Kapolres di Polsek Dempo Selatan, seraya menjelaskan bahwa wilayahnya terdiri dari satu kecamatan dan Lima Kelurahan.
“Kecamatan Dempo Selatan ada 56 RT definitif. Di mana Polsek Dempo Selatan akan menghadapi paceklik di tahun 2023,” jelas dia seraya memohon arahan Kapolres.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam Polda Sumsel AKBP Erwin Irawan, SIK, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas kehadiran para undangan dan rasa bangga dengan sambutan Polsek Dempo Selatan.
“Polisi hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif. Saya titip Polsek Dempo Selatan bersama anggota untuk berkolaborasi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” jelas dia.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat jangan membakar hutan yang mengakibatkan kebakaran hutan dan Kapolres juga mengajak masyarakat lebih mengaktifkan lagi Pos Siskamling di wilayah masing-masing.
“Polsek Dempo Selatan rawan akan bahaya karhutlah. Maka, mari bersama-sama menjaga jangan sampai ada masyarakat yang membakar lahan dengan cara dibakar, karena kita menghadapi siklus empat tahunan musim panas,” ujarnya.
Sesuai imbauan Bapak Kapolda Sumsel terkait musik remix, lanjut dia, agar para lurah dan Polsek Dempo Selatan dapat membantu untuk mengimbau warga tidak memainkan musik remix pada saat menggelar hiburan serta tidak mengadakan pesta pada malam hari. Sebab, musik tersebut identik dengan narkoba dan keributan.
“Mari kita monitor dan sampaikan dugaan pelanggaran kepada pihak yang berwenang, serta masyarakat jangan terpecah belah oleh situasi, dan menjaga kestabilan keamanan,” pungkas dia.
Usai memberikan kata sambutannya, Kapolres kemudian memberikan bansos kepada masyarakat kurang mampu. (**)











