Tanjung Enim, Sumselupdate.com – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker RI) Yassierli melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk (PTBA) di Tanjung Enim, Sumatra Selatan. Kunjungan ini menjadi momentum penguatan sinergi antara pemerintah dan dunia usaha, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di sektor pertambangan.
Dalam sambutannya, Menaker Yassierli menegaskan bahwa K3 merupakan fondasi utama dalam menciptakan dunia kerja yang produktif, aman, dan berkelanjutan. Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah menempuh sejumlah langkah strategis untuk memperkuat penerapan K3 di Indonesia.
Upaya tersebut meliputi penyempurnaan kerangka regulasi dan standar K3 agar lebih adaptif terhadap dinamika dunia kerja, pelaksanaan pelatihan serta sertifikasi sumber daya manusia K3 secara berkelanjutan, serta perluasan sosialisasi budaya K3 kepada serikat pekerja dan manajemen perusahaan.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga memperkuat kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, asosiasi profesi, perguruan tinggi, serta pemerintah daerah. Transformasi layanan K3 berbasis digital turut didorong melalui penyederhanaan proses sertifikasi, pengembangan aplikasi Teman K3, peluncuran kanal pelaporan Lapor Menaker, serta penguatan basis data kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
“Langkah ini kami lakukan agar penanganan K3 semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Yassierli.

Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat PT Bukit Asam Tbk di Tanjung Enim, Sumatra Selatan, membahas penguatan penerapan K3 dan pengelolaan SDM sektor pertambangan. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)
Menaker juga menegaskan komitmen Kemnaker dalam menjaga integritas layanan K3 melalui penerapan pakta integritas, penangguhan izin Perusahaan Jasa K3 (PJK3) yang tidak patuh, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.
“Keselamatan dan kesehatan kerja harus menjadi budaya, bukan sekadar kewajiban administratif. Perusahaan yang menjadikan K3 sebagai prioritas akan mampu menjaga produktivitas, keberlanjutan usaha, serta kesejahteraan tenaga kerja. PT Bukit Asam menunjukkan komitmen kuat dalam hal ini,” tegasnya.
Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail menyampaikan bahwa K3 merupakan nilai fundamental dalam seluruh aktivitas operasional perusahaan, sejalan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan keberlanjutan.
“Keselamatan adalah fondasi operasional PTBA. Seluruh kegiatan bisnis kami jalankan dengan standar K3 yang ketat demi melindungi pekerja, mitra kerja, dan lingkungan sekitar. Komitmen ini terus diperkuat melalui pengawasan, pembinaan, serta keterlibatan aktif manajemen,” kata Arsal.
Sementara itu, Direktur SDM PT Bukit Asam Tbk Ihsanudin Usman menyebut kunjungan Menaker RI sebagai kehormatan sekaligus motivasi bagi perusahaan untuk terus meningkatkan pengelolaan SDM dan K3 secara berkelanjutan.
Saat ini, PTBA memiliki 1.681 pegawai organik yang direkrut secara transparan dan akuntabel dari seluruh Indonesia dengan tetap memperhatikan keterwakilan tenaga kerja lokal. Lebih dari 20 persen pegawai merupakan perempuan, dan hampir 30 persen di antaranya telah menduduki posisi struktural.
Mayoritas pegawai PTBA berasal dari generasi muda, yakni Generasi Z dan Milenial, yang menjadi modal penting dalam mendorong transformasi dan budaya kerja adaptif. Selain itu, operasional perusahaan juga didukung oleh lebih dari 16 ribu tenaga kerja kontraktor dan alih daya, dengan penerapan standar K3 yang berlaku secara menyeluruh di seluruh ekosistem kerja.
Dalam aspek K3, PTBA telah menerapkan Sistem Manajemen K3 sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 serta standar internasional ISO 45001:2018 di seluruh unit kerja. Program K3 dijalankan melalui dua pilar utama, yakni keselamatan kerja serta kesehatan dan lingkungan kerja, yang mencakup identifikasi bahaya dan penilaian risiko, inspeksi rutin, pembinaan K3, kesiapsiagaan darurat, hingga pemantauan kesehatan dan lingkungan kerja.
Capaian kinerja K3 PTBA tercermin dari nilai Frequency Rate dan Severity Rate yang berada di bawah benchmark nasional. Hal tersebut menjadi hasil dari komitmen kolektif seluruh insan PTBA dalam menjadikan keselamatan sebagai nilai utama.











