PALI, Sumselupdate.com – Sebanyak 26 Kepala Desa (Kades) persiapan yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali dikukuhkan Bupati Ir H Heri Amalindo MM. Pengukuhan dilaksanakan di Aula Sekretariat Daerah (Setda) PALI, Selasa (11/6/2019).
“Desa Persiapan ini ada yang sudah terbentuk sejak 2015. Artinya ada desa yang telah empat tahun menjadi desa persiapan. Jadi mari kita berdoa bersama agar tahun depan bisa menjadi desa definitif, karena saat ini berkasnya telah diajukan ke Gubernur,” ujar Bupati.
Meski masih desa persiapan, Heri menekankan agar kepala desa tetap berbuat demi masyarakat. “Kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan, jadi bagusnya kabupaten tergantung pada para Kades-nya. Untuk itu jalankan amanah yang diucapkan dalam sumpah, yakni siap mengabdi untuk bangsa dan kesejahteraan rakyat,” harapnya.
Di tempat yang sama, Kades Persiapan Tempirai Barat Dedi Handayani menjelaskan, bahwa semua persyaratan dan hal yang menjadi penilaian untuk menjadi desa definitive sudah dipersiapkan sejak jauh hari.
“Kalau persiapan kita sudah dari awal, dari tahun sebelumnya persiapan sudah matang. Kita semua (Desa Perisiapan) siap dievaluasi, penilaian untuk menjadi desa definitif, artinya kita memang benar-benar sudah siap,” jelas Dedi yang juga sebagai Ketua Forum Pemerintah Desa Persiapan (FPDP).
Sedangkan, lanjut Dedi, untuk kelangsungan yang diminta pemerintah sebagai syarat dan membantu perkembangan kemajuan desa, persiapan pun sudah dilakukan dari awal desa persiapan dibentuk.
“Perkembangan desa sebagai syarat utama, seperti SDM, keamanan dan infrastruktur yang memadai dan pelayanan terhadap masyarakat telah disiapkan sejak awal dibentuknya desa persiapan,” imbuhnya.
Sementara, jika dalam penilaian nanti akan ada sejumlah desa persiapan yang dikembalikan ke desa induk, pihaknya melalui FPDP akan memperjuangkan agar ke-26 desa persiapan ini dapat menjadi desa definitif bersama-sama.
“Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, artinya kita siap memperjuangkan jika ada desa yang dianggap tidak layak. Karena, menurut kami ke-26 desa persiapan ini memang benar-benar layak untuk di definitifkan, sekarang tinggal hanya menunggu waktunya saja.” Pungkasnya.
Sementara itu, A Gani Akhmad, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten PALI membenarkan bahwa berkas 26 desa persiapan sudah diajukan ke Gubernur.
“Dalam satu tahun kedepan, 26 desa persiapan bakal dievaluasi. Dimana dalam 6 bulan sekali, kepala desa harus melaporkan kondisi desanya, seperti pertumbuhan penduduk, pertumbuhan ekonomi serta yang lainnya,” ungkap A Gani.
Dalam masa evaluasi, diakui A Gani, desa persiapan belum menerima dana desa tapi mendapat bantuan dari Kabupaten melalui Alokasi Dana Desa (ADD) serta tahun ini bakal mendapat bantuan juga dari Pemprov sebesar Rp50 juta. “Tapi bantuan dari provinsi sampai saat ini belum juga disalurkan,” tutupnya. (adj)











