Kuasa Hukum 2 Tersangka OTT di Lahat Ungkap Praktik Sudah Lama dan Tersistem

Writer: - Sabtu, 26 Juli 2025
Kuasa hukum kedua tersangka, Rizal Syamsul SH MH. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel menetapkan Ketua Forum Kades, Nahudin dan Bendahara Forum Kades, Jonidi sebagai tersangka terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Atas penetapan dua tersangka tersebut, kuasa hukum kedua tersangka, Rizal Syamsul SH MH angkat bicara, Sabtu (26/7/2025).

“Setelah diperiksa secara intensif, klien kami mengaku bahwa praktik ini sudah berlangsung lama, tersistem, dan bahkan seperti tradisi menjelang 17 Agustus. Ada semacam kebiasaan memberikan sejumlah uang yang berasal dari dana desa kepada pihak-pihak tertentu,” tegas Rizal.

Rizal juga menyampaikan, bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, bukan hanya dua tersangka yang terlibat.

Bahkan disebutkan, sekitar 20 kepala desa lainnya di Kecamatan Pagar Gunung ikut melakukan praktik serupa, terutama menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI setiap tahunnya.

Baca Juga: OTT di Lahat, Aspidsus Ungkap Adanya Dugaan Aliran Dana Untuk Oknum Penegak Hukum 

“Ini bukan inisiatif individu semata. Ada dugaan bahwa praktik ini dilakukan secara kolektif oleh para kades, sehingga menjadi semacam sistem yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” kata Rizal yang juga ketua DPD KAI Sumsel

Tak hanya itu, Rizal juga menyinggung kemungkinan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan kliennya, muncul indikasi adanya aliran dana rutin kepada pihak APH yang tidak disebutkan secara rinci siapa identitasnya.

“Dalam dokumen yang ditemukan oleh penyidik, disebutkan istilah ‘untuk APH’. Hanya saja, klien kami belum menyebutkan siapa pihak APH yang dimaksud. Karena itu kami berharap tim penyidik dapat mengembangkan penyidikan ini ke arah yang lebih luas,” ungkap Rizal.

Baca Juga: 20 Kades dan Camat di Lahat Diduga Terjaring OTT, Langsung Dibawa ke Kejati Sumsel

Diberitakan sebelumnya tim penyidik pidsus Kejati Sumsel resmi menetapkan Ketua dan Bendahara Forum Kades sebagai tersangka terkait OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat.

Aspidsus Kejati Sumsel Dr Andriansyah, saat rilis di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025), mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, maka menetapkan 2 orang sebagai tersangka.

“Adapun kedua tersangka tersebut inisial N selaku Ketua Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung dan JS selaku Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung sebagai tersangka kasus OTT tersebut,” tegas Aspidsus

Ia juga menyampaikan, bahwa selanjutnya kedua tersangka tersebut dilakukan tindakan penahanan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Palembang dari tanggal 25 Juli 2025 sampai dengan tanggal 13 Agustus 2025.

Ia juga menyatakan bahwa ditemukan fakta perbuatan kedua tersangka tersebut tidak hanya dilakukan pada tahun 2025, akan tetapi juga dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Saat ini tim penyidik masih mendalami dugaan aliran dana ke Aparat Penegak Hukum (APH),
bahwa dalam penanganan perkaran ini bukan hanya merupakan masalah nilai kerugiannya yang kecil yaitu sebesar Rp 65 juta, akan tetapi yang lebih penting perbuatan mereka ini menyebabkan anggaran Dana Desa yang seharusnya dimanfaatkan masyarakat desa tidak bisa dinikmati oleh masyarakat desa dimaksud,” tuturnya

Untuk modus operandi para tersangka, bahwa Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung, dengan alasan untuk biaya forum seperti kegiatan sosial dan silahturahmi dengan Instansi pemerintah, maka kedua tersangka meminta agar para kepala desa untuk luran masing-masing dalam periode 1 tahun sebesar Rp7 juta,

“Untuk tahap awal para kades telah menyerahkan uang tersebut masing-masing sebesar Rp3,5 juta kepada Bendahara Forum Kades dan dana yang diambil tersebut bersumber dari anggaran dana desa yang termasuk dalam keuangan negara,” ungkapnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts