Palembang, Sumselupdate.com – Sebagai tindak lanjut hasil konsolidasi nasional program Parmas di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 30 November – 2 Desember lalu.
KPU Sumsel mendapat kepercayaan mengembangkan program Rumah Pintar Pemilu sebagai pusat pendidikan pemilih. Empat KPU kota dan satu KPU kabupaten akan segera memiliki rumah pintar pemilu, 2017 mendatang.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumsel, Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Ahmad Naafi, bahwa kelima daerah tersebut, yakni Empat Lawang, Palembang, Pagaralam, Lubuklingga dan Prabumulih.
Selain itu sebagai tindaklanjut terbentuknya komunitas peduli pemilu dan demokrasi, maka akan dilaksanakan proses legalisasi komunitas menjadi organisasi berbadan hukum dalam bentuk yayasan ataupun perkumpulan.
Sebelumnya, pada 2015 lalu Sumsel telah menjadi pilot project program rumah pintar, yakni terdapat di Kabupaten Ogan Ilir dan OKU.
Ketua KPU Sumsel H Aspahani mengatakan program rumah pintar dilakukan bertahap dan diharapkan sebelum Pemilu 2019 semua daerah di Sumsel sudah terbentuk. “KPU dapat berkoordinasi dengan Pemda setempat untuk mempercepatnya, walaupun ini program nasional,” kata Aspahani. (ery)











