KPU Sumsel: Jumlah Pemilih Pilkada Tak Akan Beda Jauh Dengan Pemilu 2019

Jumat, 7 Februari 2020
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana

Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) memprediksi jumlah pemilih pada pemilihan kepala daerah (pilkada) tujuh Kabupaten se-Sumsel September mendatang, tidak akan berbeda jauh dari jumlah pemilih saat Pemilu 2019 lalu.

Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, perubahan daftar pemilih tersebut bisa disebabkan beberapa hal di antaranya meninggal dunia, perubahan status dari anggota TNI/Polri ke masyarakat biasa (pensiun) atau sebaliknya.

Bacaan Lainnya

“Selain itu ada juga pemilih pemula yang baru memenuhi syarat, namun saya rasa perubahan itu tidak terlalu signifikan,” ujar Kelly.

Dikatakanya, daftar pemilih merupakan tahapan krusial dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

Untuk itu, daftar pemilih dari pemilu ke pemilu selalu menjadi persoalan klasik dan tak pernah kunjung usai, harus diminimalisir oleh jajaran KPU Kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2020.

“Saat inikan DP4 dari Kemendagri sudah di KPU RI, dan sedang disinkronisasikan dengan DPT terakhir (DPT 2019). Nanti diturunkan ke KPU provinsi,  terus  KPU kabupateb, sebelum dimuktahirkan oleh petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP),” terangnya.

Selain itu, lanjut Kelly, sesuai tahapan pada bulan April akan dimulai pencocokan dan penelitian (coklit) oleh PPDP, yang nantinya akan mencoret pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan mencatat pemilih yang memenuhi syarat untuk terdaftar di DPT.

“Saya rasa tidak terlalu susah, karena rentang waktu Pemilu 2019 dengan Pilkada 2020 tidak terlalu jauh, sehingga kita harapkan permasalahan daftar pemilih bisa diminimalisir nantinya,” tukas Kelly.

Sekadar informasi, di Sumsel ada 7 Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada serentak pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, 23 September mendatang.

Ketujuh Kabupaten itu, Musi Rawas (Mura) yang pada Pemilu 2019 lalu memiliki DPT sebanyak 289.544. Musi Rawas Utara (Muratara) DPT 2019 sebanyak 148.678.

Kemudian, Ogan Ilir (OI) sebesar 288.973, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sebanyak 131.576, Ogan Komering Ulu (OKU) sebanyak 258.062, OKU Selatan sebanyak 269.099, dan Kabupaten OKU Timur jumlah DPT sebanyak 487.124 pemilih. (tra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.