Palembang, Sumselupdate.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang mencari putra-putri terbaik untuk menjadi calon panitia ad hoc pada Pilkada Kota Palembang yang digelar Juni 2018.
Kepanitian ad hoc dalam bentuk calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk ditempatkan di kecamatan se-Kota Palembang.
“Kita telah mengumumkan penerimaan panitia Ad hoc PPK PPS di setiap kecamatan. Untuk pendaftaran dan penerimaan berkas oleh KPU mulai 12-21 Oktober dengan mendatangi langsung kantor KPU Palembang,” ungkap Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Pemilih, Abdul Karim Nasution kepada Sumselupdate.com, Sabtu (14/10/2017).
Setelah itu, sambung Bang Karim sapaan akrab pria berkacamata ini, tim kerja KPU akan melakukan verifikasi berkas dan akan diumumkan pada 22 Oktober.
“Untuk tes tertulis digelar pada 24 Oktober, untuk lebih lanjut peserta langsung mendatangi Media Center KPU Palembang,” terangnya
Sedangkan untuk masa tugas anggota PPK dan PPS, menurut dia, dimulai pada bulan November 2017 sampai 2018.
Untuk honornya yakni Ketua PPK Rp 1.800.000, anggota PPK Rp1.600.000, dan untuk PPS Ketuanya Rp900.000 dan anggotanya Rp850.000.
Untuk persyaratanya sendiri Warga Negara Indonesia, berdomisili di kecamatan yang akan tuju, usia minimal 17 tahun.
“Untuk anggota PPK diambil lima orang per kecamatan dan anggota PPS tiga orang, “ujarnya
Sebagai informasi dan penjelasannya silakan datang ke KPU Kota Palembang atau bisa melalui website www.kota-palembang.kpu.go.id. (udi)