KPK Tetapkan 6 Anggota DPRD Muba Sebagai Tersangka Korupsi APBD

Selasa, 1 Maret 2016
Gedung KPK

Jakarta, Sumselupdate.com –KPK kembali menetapkan tersangka dalam kasus korupsi pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin. 6 anggota DPRD Muba ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menetapkan 6 tersangka baru terkait suap DPRD Muba, jadi dalam pengembangan penanganan dugaan korupsi suap kepada anggota DPRD Muba terkait persetujuan LKPJ daerah 2014 dan pengesahan APBD 2015,” kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (1/3).

Bacaan Lainnya

Enam anggota DPRD Musi Banyuasin itu adalah UMA (Ujang M Amin), J (Jaini), PH (Parlindungan Harahap), DI (Depy Irawan), DFA (Dear Fauzul Azim) dan IP (Iin Pebrianto). Keenamnya diduga ikut menerima uang untuk pemulusan pembahasan APBD Kabupaten Muba tahun 2015.

“Jadi penetapan 6 tersangka ini berdasarkan pemeriksaan saksi, alat bukti dan fakta persidangan lain. Keenam tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU 31/1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah UU 20/2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 pasal 64 KUHPidana,” jelas Yuyuk.

Dengan penetapan enam tersangka baru, maka total dalam kasus ini KPK sudah menjerat 16 orang. 4 tersangka pertama sudah sampai ke meja pengadilan.

“Terkait yang lain yang sudah diproses PN Palembang menjatuhkan vonis terhadap 4 tersangka pertama dan 6 tersangka lain KPK telah melimpahkan ke PN Tipikor Palembang pada 25 Februari untuk segera disidangkan. Kami masih terus melakukan pengembangan perkara ini dan sejauh ditemukan alat bukti yang cukup maka akan ada pengembangan,” tuturnya.

Penetapan 6 anggota DPRD sebagai tersangka ini semakin menambah daftar panjang anggota DPRD yang terjerat KPK. Sebagian besar para anggota DPRD itu terjerat kasus korupsi pembahasan APBD.

“Setelah ditetapkan 6 orang tersangka aggota DPRD itu sejak awal hingga saat ini sisi statistik sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan tersangka oleh KPK sejak tahun 2010 dan sebagian besar di antaranya berkaitan dengan pengurusan anggaran APBD,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha.(hyd)

 

Sumber: detikcom

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.