KPK Periksa Enam Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT SMS

Rabu, 1 Maret 2023
Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik KPK nampaknya masih belum puas setelah menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik dari penggeledahan kantor PT. Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi kerja sama pengangkutan Batubara.

Bacaan Lainnya

Hari ini, tim penyidik anti rasuah itu hari ini memeriksa enam orang saksi terkait dugaan korupsi yang dilakukan PT SMS.

Para saksi yang diperiksa itu adalah Zulkifli, M Ari Fitriansyah, Sariyandi, Marice Agustini, Hibri Ismunandar, dan Direktur PT. SMS yakni Adi Trenggana Wirabhakti.

Ke enam orang saksi itu diperiksa tim penyidik KPK itu dilakukan di Markas Polrestabes Palembang, pada Rabu (01/03).

“Hari ini(1/3), pemeriksaan saksi dan perkara BUMD Sumsel. Pemeriksaan itu dilakukan dikantor Polrestabes Palembang, Zulkifli karyawan Swasta, M Ari Fitriansyah Karyawan Swasta, Sariyandi Karyawan Swasta, Marice Agustini Karyawan Swasta, Hibri Ismunandar Karyawan Swasta, dan Direktur PT. SMS yakni Adi Trenggana Wirabhakti,”tulis Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam rilisnya, Rabu (01/03).

Diberitakan sebelumya, Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) di Palembang, senin (27/02) kemarin.

Kabarnya penggeledahan itu guna mencari bukti tambahan kasus dugaan korupsi terkait kerjasama PT SMS dalam jasa pengangkutan batu bara.

“Senin, tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan wilayah Kota Palembang yaitu kantor PT SMS,”ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam rilis yang disebar oleh KPK, Selasa (28/02).

Dari hasil penggeledahan tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat elektronik. Dokumen itu kabarnya berkaitan dengan kerjasama pengangkutan Batubara milik pemprov sumsel itu.

“Barang bukti yang kita amankan ini memiliki kaitan dan membuat terang perbuatan dari pihak yang terkait perkara ini,” ungkap Ali.

Jubir KPK RI Ali Fikri menyebut dalam upaya penyidikan mengumpulkan alat bukti, para pihak yang dipanggil dapat kooperatif dan menerangkan dengan benar terkait kasus yang saat ini didalami penyidik KPK RI.

Dari Informasi yang didapat, penyidik KPK telah memiliki kecukupan alat bukti, bahkan KPK juga telah menetapkan sejumlah tersangka dalam proses penyidikan perkara ini.

Namun hingga kini KPK masih belum membeberkan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Mengenai konstruksi lengkap perkara, pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan ketika proses penyidikan ini cukup dan dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan maupun penahanan,” tutup Ali.

Sementara pantauan pasca penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK, terlihat kantor PT SMS yang berada di jalan demang lebar daun,  Kecamatan Ilir Barat 1, Palembang. Dalam kondisi pagar tertutup.

Namun pintu utama dari kantor PT SMS tersebut terbuka, bahkan terlihat didalam pagar sejumlah kendaraan roda empat dan roda dua terparkir didalam.

Salah satu pegawai yang keluar dari kantor tersebut saat ditanyai terkait dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK kemarin hanya berbicara sedikit.

“Saya tidak tahu menahu mas terkait itu, “ucapnya sembari keluar dari pagar kantor PT SMS. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.