Jakarta, Sumselupdate.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan kejadian balita menonton video porno. Lebih lagi, perekam video tersebut terus mengabadikan kejadian itu dan tidak langsung menegur orangtua yang ada di samping balita tersebut.
“Kepada perekam video tersebut, agar tidak melakukan tindakan berulang. Harusnya mengingatkan kepada ibu balita, agar anak yang bersangkutan tidak mengakses konten pornografi, bukan justru merekamnya,” kata Ketua KPAI, Susanto dalam keterangannya, Kamis (15/3/2018) seperti dikutip dari detikcom.
Sementara itu, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menyoroti kebiasaan orangtua yang dengan mudah memberikan gadget kepada anak mereka. Namun hal itu tanpa dibarengi dengan pengawasan maksimal.
“Kenapa ketika tidak siap pokoknya yang penting bikin anak diam mereka akan berikan. Tapi tak memahami di balik itu ada potensi bahaya, misal orangtua sekarang kalau habis mandi supaya diam mereka kasih gadget, supaya anak fokus ke hal lain,” kata Sitti.
Dia juga menekankan kepada perekam video saat balita menonton porno tersebut. Seharusnya perekam dapat menegur orangtua agar anak tersebut tidak terus menonton konten yang tak seharusnya.
“KPAI ada aduan dan polisi ada aduan. Misalnya yang fix dilakukan anak itu adalah nonton blue film, dimatikan, lalu menegur ibunya. Langsung ibunya dikasih tahu. Lalu data ini bukan disebarkan ke grup yang viral atau sebaliknya diserahkan ke Dinsos atau ke KPAI sehingga kita bisa memberikan tugas,” ujarnya.
“Di satu sisi kita apresiasi. Ini sudah bagus mau didokumentasikan, kalau misalnya blue film langsung tegor. Kan ortunya jadi dipermalukan, kalau niat kita mau memperbaiki langsung ditegur,” imbuhnya. (adm3/dtc)











