Kopdar Bazarsah, Terdakwa Penembak 3 Anggota Polri Ngaku Sakit Mata Jelang Sidang 

Writer: - Senin, 7 Juli 2025
Terdakwa Kopda Bazarsah saat menjalani sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (7/7/2025). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Jelang sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, hari ini, terdakwa Kopda Bazarsah mengaku tidak dalam kondisi sehat.

Kondisi kesehatan terdakwa diketahui saat Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto SH MH, memanggil terdakwa untuk masuk ke dalam ruang sidang.

Read More

“Siap, mata saya kabur yang mulia,” tutur terdakwa Kopda Bazarsah, Senin (7/7/2025).

Kopda Bazarsah diminta untuk tetap hadir dalam persidangan. Hakim menanyakan kembali kondisinya untuk memastikan bahwa yang bersangkutan dapat menjalankan persidangan.

“Saudara bisa mendengar, cukup mendengarkan saja,” jelas hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto.

Baca Juga: Geger! 3 Polisi Tewas Ditembak Saat Gerebek Sabung Ayam di Way Kanan

Sementara itu, Humas Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Mayor CHK Putra Nova Aryanto menjelaskan agenda sidang hari ini kembali digelar dengan memeriksa dua saksi ahli.

Dari pemeriksaan saksi ahli tersebut direncanakan akan digelar pemeriksaan terdakwa terhadap kedua terdakwa yakni Kopda Bazarsah dan Peltu Yun Heri Lubis.

“Hari ini akan dilakukan pemeriksaan saksi ahli terlebih dahulu,” jelas dia.

Baca Juga: Personel Brimobda Sumsel Jadi Tersangka, Berada di TKP Saat Penggrebekan Sabung Ayam di Way Kanan

Diberitakan sebelumnya, tiga anggota Polisi Polsek Negara Batin Lampung tewas ditembak oleh anggota TNI bernama Kopda Bazarsah.

Penembakan tersebut diketahui dalam dakwaan terjadi lantaran Kopda Bazarsah emosi saat hendak ditangkap polisi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam dan dadu kuncang yang dikelolanya bersama Peltu Lubis.

Kopda Bazarsah didakwa dengan tiga pasal berlapis yakni 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kemudian pasal 1 ayat 1 Undang-undang darurat serta pasal 303 KUHP tentang perjudian.

(**)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts