Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) wilayah Sumbagsel masih menemukan banyaknya barang sitaan yang masuk ke wilayah Sumbagsel.
Di antara beberapa barang tersebut, kebanyakan merupakan barang kiriman baik itu online shop (olshop) maupun selundupan.
Kepala kantor wilayah DJBC wilayah Sumbagsel, Aflah F mengatakan, untuk tahun ini hampir di kontainer barang yang berhasil disita dan rata-rata dari kantor pos. “Pihaknya banyak menemukan barang sitaan berupa sex toy (mainan seks-red) maupun tekstil,” katanya, Minggu (14/8).
Menurut Aflah dalam waktu dekat ini akan dilakukan pemusnahan. Apalagi pihaknya telah mendapatkan izin untuk melakukan pemusnahan barang sitaan tersebut.
“Barang tersebut sudah jadi milik negara. Jadi untuk melakukan pemusnahan juga harus melalui izin operasional, karena setiap barang sitaan berbeda yang berbeda jenis, maka beda juga cara memusnahkannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemusnahan tersebut bisa dalam bentuk dipotong, dibakar, maupun ditanam. Bahkan ada juga yang dimanfaatkan kembali, asalkan ramah lingkungan.
“Selain barang yang memang dilarang, ada juga barang yang diselundupkan tanpa izin. Kalau seperti hewan langka dan sejenisnya, biasanya akan kita serahkan pada pihak konservasi,” katanya.
Aflah mengaku, untuk di Palembang sendiri sudah intensif dilakukan pengawasan.
Terutama di muara sungai dan jalur tikus. “Kalau di wilayah kita sudah sedikit barang yang disita, karena terlebih dahulu melewati Bea Cukai di Aceh, Pekanbaru dan pantai timur sebelumnya. Artinya saat sudah ada pada kita, sudah bisa difilter,” katanya. (ery)











