Komite I DPD RI Minta Karakteristik Setiap Daerah Dimasukan ke RUU Kabupaten/Kota

Writer: - Selasa, 4 Juni 2024
Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni.

Jakarta, sumselupdate.com – Komite I DPD RI menyarankan Provinsi Jambi, Riau, dan Lampung untuk memasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU Kabupaten/Kota, agar karakteristik suatu daerah tersebut tidak hilang di kemudian hari.

“RUU ini perlu diperhatikan bagi setiap daerah, perlu dimasukan logo atau karakteristik daerahnya ke dalam RUU ini, sehingga ciri khas daerah itu tidak hilang,” ujar  Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/6/24).

Menurut Sylviana, rapat kali ini merupakan kesempatan emas bagi daerah untuk melakukan penyempurnaan dasar hukum, penyesuaian cakupan atau penataan wilayah, dan penegasan karakteristik daerah. Untuk itu Komite I DPD RI ingin membahas lebih lanjut isu-isu strategis terkait 26 RUU Kabupaten/Kota. “Ini sebagai bahan bagi DPD RI dalam menyusun DIM RUU dan pandangan pada pembahasan tingkat I RUU nantinya,” tuturnya.

Anggota DPD RI asal Provinsi Sulawesi Selatan Ajiep Padindang menyarankan agar batas wilayah dimasukan dalam pasal RUU Kabupaten/Kota. Menurutnya batas wilayah merupakan hal penting karena rawan akan konflik. “Jadi harusnya RUU ini bisa mengatur batas wilayah karena kita tahu sengketanya banyak. Untuk itu saya mengusulkan pasal yang mengatur batas wilayah,”katanya.

Anggota DPD RI asal Lampung Ahmad Bastian menjelaskan, karakteristik daerah menjadi fokus utama. Untuk itu, pihaknya ingin mengekspor potensi-potensi dari Jambi, Riau, dan Lampung. “Karakteristik daerah menjadi fokus utama kita maka harus dimunculkan dalam RUU ini,” jelasnya.

Baca juga : BULD DPD RI Sebut Kebijakan Pariwisata Daerah Perlu Didorong

Melalui virtual, Gubernur Jambi Al Haris mengatakan RUU ini sepenuhnya sudah baik. Namun ia masih menunggu masukan atau aspirasi dari masyarakat terkait RUU ini. “Kami masih menunggu aspirasi dari masyarakat untuk RUU ini. Saya juga setuju dengan usulan logo daerah juga penting, karena logo prinsip dasar dari daerah tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten III Setda Provinsi Riau Elly Wardhani mengatakan bahwa pihaknya setuju bila batas wilayah dimasukan dalam RUU ini.

Diktakan, cakupan batas wilyah seiring waktu bisa berubah maka rawan akan terjadinya konflik. “Saya sepakat batas wilayah agar dimasukan, karena cakupan-cakupan wilayah bisa berubah yang akan menimbulkan konflik,” katanya.

Baca juga : DPD RI Awasi Penyelengaraan Ibadah Haji 2024

Di akhir rapat, Anggota DPD RI asal Provinsi Riau Misharti berharap seluruh daerah dalam 26 RUU Kabupaten/Kota untuk segera memberikan masukan sesuai dengan karakteristiknya. Pasalnya, minggu depan Komite I DPD RI akan menyelenggarakan finalisasi RUU ini. “Jadi untuk daerah bisa secepatnya memberikan masukan kepada kami. Karena minggu depan kami sudah finalisasi,” paparnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts