Komisi X DPR: Pemerintah Wajib Perkuat Keberadaan LADI

Kamis, 21 Oktober 2021
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi di DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menegaskan pemerintah wajib segera memperkuat keberadaan Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) saat ini.

Anti-doping menjadi konsen serius bagi Komisi X DPR RI sesuai amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN) pasal 85 tentang doping.

Read More

Huda mengatakan itu saat menjadi narasumber dalam Dialektika Demokrasi di DPR RI, Jakarta, Kamis (21/10/2021).

Menurut Huda, dalam pasal 85 UU SKN tentang Doping, khususnya ayat 3 secara tegas menyebutkan, pengawasan doping dilakukan pemerintah.

“Anti doping menjadi concern Komisi X DPR RI. Semestinya, pada saat Indonesia bisa lolos dari sanksi jika LADI serius mengirimkan sampel pengiriman doping dalam tenggat waktu 21 hari seperti yang diminta  Badan Anti-Doping Dunia atau World Anti-Doping Agency (WADA) untuk pengiriman sampel doping. Sehingga, seharusnya Indonesia dalam Piala Thomas Cup dapat mengibarkan bendera Merah Putih,” ujar Huda.

Namun demikian, Huda tetap mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali yang langsung membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait mempercepat penanganan sanksi WADA terhadap LADI tersebut.

“Saya mengharapkan, dalam investigasi tersebut menghasilkan progress untuk Indonesia dapat segera keluar dari sanksi atau banned WADA ini,” tegas Huda.

Turut hadir secara virtual sebagai narasumber Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian serta hadir secara fisik eks-Ketua LADI Dr. Zaini Khadafi. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts