Komisi VIII DPR Menerima Masukan dari Komnas Perempuan Tentang RUU KIA

Selasa, 13 Juni 2023
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka.

Jakarta, sumselupdate.com – Panja RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) Komisi VIII DPR RI menerima penjelasan Ketua KASBI, Komnas Perempuan, Ketua FSBI (Federasi Serikat Buruh Pekerja Indonesia) dan yayasan Kalyanmitra  memberikan masukan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) KIA.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan,  kehadiran negara  mendukung ibu agar memiliki kandungan  sehat dan mekanisme kerja yang tidak membebani ibu sangat penting.

Read More

Menurut Diah,  jika pemberi kerja tidak mampu, negara harus mensubsidi.

“Terkait hak cuti melahirkan dan laktasi dapat diintegrasikan dan disinkronkan dengan UU Ketenagakerjaan karena pelaksanaan RUU KIA pada akhirnya disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini saat rapat RDPU Panja di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Dikatakan, mpelementasi UU Ketenagakerjaan terkait hak cuti melahirkan dan laktasi perlu di monitor berkala dan terintegrasi  termasuk memperkuat hak maternitas pekerja perempuan dalam Perjanjian Kerja Bersama.

Diah menambahkan, pihaknya akan mengkaji kembali RUU KIA yang belum melindungi pemberdayaan perempuan pada sektor informal. Dia menilai pengasuh anak bagi pekerja migran agar dimasukkan. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts