Komisi III DPR Menilai Bandar dan Pengguna Narkoba Menyatu di Lapas

Selasa, 18 Juli 2023

Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan (Lapas) sangat rentan karena bandar dan pengguna menjadi satu.

Menurut Sahroni, untuk memberantas dan meminimalisir peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan diperlukan pengawasan yang ketat, khususnya kepada sipir penjara.

Read More

“Peredaran narkoba di lapas sudah sangat mengkhawatirkan tidak usah ditutup-tutupi. Pengawasan kepada narapidana memang penting tapi tidak menutup kemungkinan pengawasan juga diperlukan kepada para sipir penjara,” kata Sahroni dalam Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Provinsi Banten, Senin (17/7/2023).

Dikatakan, diperlukan kerja sama untuk meningkatkan pengawasan, penegakan hukum dalam rangka pengendalian peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Lapas dan Rutan.

Dikatakan, Kemenkumham tidak akan mampu memberantas peredaran gelap narkoba tanpa kolaborasi BNN dan Polda. “Mafia narkoba sangat berbahaya jika seperti ini terus kita akan kalah. Pak Kanwil memang tidak bermain, tetapi di bawahnya apakah terjamin terbebas dari peredaran narkoba di lapas?” tutur Sahroni.

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan, peredaran narkoba di Lapas tak lepas dari permainan sipir penjara yang turut serta memperjual belikan barang haram tersebut. Sehingga narapidana dengan bebas menggunakan bahkan kembali memasarkan.

“Uang narkoba memang besar sekali banyak pihak yang tergoda. Belum lama ini narapidana Lapas di Banten ketahuan memasarkan. Ini menunjukkan betapa kurangnya sistem pengawasan kepada napi dan sipir penjara,” tegasnya. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts