Medan, Sumselupdate.com — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi langkah Kapolda Sumatera Utara menindak personel kepolisian yang melanggar hukum. Termasuk menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba.
“Kedatangan kami ke Polda Sumut dalam rangka kunjungan spesifik untuk melihat atau mengetahui langkah atau tindakan yang diambil Kapolda Sumut terhadap personelnya yang melakukan pelanggaran hukum. Termasuk yang terlibat dalam kejahatan narkoba,” ujar Desmond di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis (15/6/2023).
Menurut Desmond, dari hasil pertemuan dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, pihaknya mendapat penjelasan sebagaimana perintah Kapolri, Polda Sumut akan menindak tegas personel yang melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran etik, juga disiplin. Termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Ketegasan Kapolda Sumut tersebut menjadi wajah penegakan hukum di daerahnya. Sekaligus menjadi gambaran wajah polri sesungguhnya. Oleh karena itu pihaknya sangat mengapresiasi hal tersebut.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini mencontohkan, ketegasan Kapolda Sumut menindak AKBP AH yang melakukan pelanggaran hukum berupa pembiaran penganiayaan yang dilakukan anak kandung sendiri. Polda Sumut telah memberikan hukuman terhadap AH berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Tidak hanya itu, Kapolda Sumut juga tidak ada toleransi untuk personil yang terlibat kejahatan penyalahgunaan narkoba. Tidak hanya hukuman kedinasan, pihaknya juga akan mengajukan hukuman pidana kepada personel yang terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Dikatakan, pemusnahan barang bukti narkoba menjadi salah satu bukti prestasi yang diraih Polda Sumut. Banyak nyawa terselamatkan akibat temuan dan pemusnahan narkoba.
“Saya berharap seluruh Polda di Indonesia, tidak hanya Sumut dapat meningkatkan kinerjanya, terutama untuk visi perang terhadap narkoba sebagaimana diharapkan kita semua menjadi negara bebas narkoba, ” paparnya. (duk)