Jakarta, sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menanggapi usulan percepatan pendaftaran Capres-Cawapres pada Pilpres 2024.
Menurut Doli Kurnia, pihaknya masih menunggu kejelasan resmi dari KPU terkait pemajuan jadwal tersebut. Jadwal yang ditetapkan KPU saat ini sudah sesuai dengan Perppu Pemilu.
“Nanti akan kami minta penjelasan lebih detail dari KPU saat Rapat Konsultasi sebelum PKPU soal itu disetujui. Waktu pendaftaran sudah sesuai dengan Perppu tentang Pemilu yang diterbitkan beberapa waktu lalu,” kata Doli di Jakarta, Jumat (8/9/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar ini belum bisa memastikan kapan Komisi II memanggil KPU untuk meminta penjelasan tentang rancangan PKPU tersebut.
“Belum jadwal rapat konsultasi, menunggu surat pengajuan dari KPU,” katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan draf PKPU, jadwal pengumuman pendaftaran capres-cawapres pada 7 Oktober hingga 9 Oktober 2023. Sementara, masa pendaftaran direncanakan akan dipercepat mulai 10 hingga 16 Oktober 2023.
Sebelumnya, masa pendaftaran pencalonan dimulai 19 Oktober hingga 25 November 2023. Jadwal ini berdasarkan PKPU 3/2022 tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024.
“Iya, masih draf yang akan dikonsultasikan dan lain-lain,” kata komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin. (duk)