Komisi II DPR Akan Bentuk Panja RUU IKN

Senin, 21 Agustus 2023
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia.

Jakarta, sumselupdate.com – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, memimpin rapat kerja Komisi II DPR bersama pemerintah  terkait revisi Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) sekaligus dilanjutkan dengan pembentukan panitia kerja (panja).

“Rapat kerja untuk membahas rancangan UU hari ini rapatnya tidak perlu terlalu lama. Karena, pengantar ketua rapat sedang berlangsung. Kemudian meminta kepada pemerintah  melakukan penjelasan pemerintah atas RUU ini. Nanti ada penyerahan draf RUU dan  kita sepakati untuk pembentukan Panja,” kata Doli membuka rapat di ruang rapat Komisi II DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Read More

Setelah Kepala Bappenas Suharso Monoarfa membacakan penjelasan dari pemerintah atas RUU ini dan menyerahkan draf RUU IKN kepada Doli, Politisi Fraksi Partai Golkar ini kemudian memerintahkan kepada seluruh kapoksi  menyerahkan nama-nama anggota panja paling lambat 22 Agustus 2023.

“Sekaligus penyerahan Daftar Inventaris Masalah (DIM) kepada Sekretariat Komisi II, paling lambat 30 Agustus 2023. Apakah kita bisa menyetujui pembentukan panja ini?,” tanya Doli  yang disambut setuju oleh seluruh peserta rapat.

Untuk diketahui, pemerintah mendorong percepatan penyusunan RUU Perubahan UU No. 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Ditargetkan RUU tersebut rampung dan diundangkan Oktober 2023. Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Presiden (Surpres) revisi UU 3/2022 ini tepat sebelum masa reses. DPR  mulai rapat lagi  16 Agustus, kemudian masuk masa sidang dari 16 Agustus sampai 3 Oktober 2023. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts