Jakarta, Sumselupdate.com – Lagi! Maskapai Lion Air kembali menjadi perbincangan publik. Netizen ramai membicarakan pendaratan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT161, yang terbang dari Singapura namun ternyata mendarat di di terminal domestik Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (10/5) lalu.
Yang lebih memprihatinkan lagi adalah semua penumpang yang berasal dari penerbangan internasional tersebut tidak satu pun yang dilakukan pemeriksaan keimigrasian!
Kasus ini mulai ramai diperbincangkan setelah akun @Zara Zettira yang tersebar di media sosial. Ia menyatakan bahwa anak temannya berangkat dari tanggal 10 Mei menggunakan pesawat Lion Air JT 161. Pesawat mendarat di terminal domestik.
Terkait insiden tersebut, pihak Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Hemi Pamuraharjo angkat bicara.
Hemi membenarkan pesawat Lion Air dari Singapura mendarat di terminal domestik. Ia mengatakan peristiwa itu terjadi karena ada kesalahan mis-handling dari ground handling Lion Air.
“Pada saat Lion Air JT161 dari Singapura parking di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56,” kata Hemi dalam rilis kepada sejumlah media sebagaimana dikutip dari VIVA.co.id, Minggu (15/5/2016).
Kabarnya, penumpang dari imigrasi tersebut tidak melewati proses pemeriksaan di Imigrasi. Mereka langsung dibawa mobil penumpang bandara dan keluar dari terminal satu. Menurut Heri, sopir yang membawa penumpang dari Singapura menyangka penumpang tersebut dari Padang.
“Dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang sudah keluar dari terminal I,” ujarnya.
Di hari yang sama, Kementerian Perhubungan dan Otoritas Bandara Soekarno Hatta akan memanggil pihak-pihak terkait, dan akan melakuan investigasi. “Kemenhub akan memberikan sanski kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kesalahan,” ujarnya. (adm3)