Ketua MPR RI Harap Menteri BUMN Tidak Bubarkan Yakes Mandiri

Penulis: - Minggu, 21 Juli 2024
Ketua MPR RI Harap Menteri BUMN Tidak Bubarkan Yakes Mandiri
Ketua MPR RI Harap Menteri BUMN Tidak Bubarkan Yakes Mandiri

Jakarta, Sumselupdate.com — Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap persoalan Yayasan Kesehatan (Yakes) Mandiri bisa segera diselesaikan dengan mengedepankan musyawarah mufakat serta tidak merugikan para anggota Yakes Mandiri. Karena, saat ini masih ada sekitar 13.000 pensiunan Bank Bapindo, Bumi Daya, Bank Dagang Negara (BDN) dan Exim yang menjadi anggota Yakes Mandiri.

“Saat ini pengurus berdasarkan persetujuan pembinanya, dalam proses membubarkan Yakes Mandiri karena kesalahan manajemen. Akibatnya, Yakes Mandiri terus mengalami kerugian. Namun, langkah pembubaran Yakes Mandiri mendapat penolakan dari beberapa anggotanya. Mereka menyarankan agar dilakukan restrukturisasi total, termasuk penggantian semua organ yayasan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan, ketimbang Yakes dibubarkan,” ujar Bamsoet usai menerima anggota Yakes Mandiri di Jakarta, Jumat (19/7/24).

Bacaan Lainnya

Anggota Yakes Mandiri yang hadir antara lain mantan Dirut Bapindo Towil Heryoto, mantan Direktur BNI Bien Subiantoro serta staf senior Bapindo Eddie Cahyono Putro.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, Yakes Mandiri telah berdiri sejak tahun 2000 menyusul penggabungan empat bank BUMN, Bapindo, Bumi Daya, BDN dan Exim, menjadi Bank Mandiri. Yakes Mandiri salah satu tugas utamanya mengurus serta membiayai kesehatan para pensiunan yang menjadi anggota Yakes Mandiri.

Dana awal operasional Yakes Mandiri berasal dari setoran Bank Mandiri serta empat yayasan bank yang bergabung dalam Yakes Mandiri. Program biaya kesehatan dari Yakes Mandiri kepada para pensiunan berjalan baik hingga tahun 2021. Namun di tahun 2022, bantuan mulai tersendat dan terhitung mulai 31 Maret 2024 bantuan sama sekali dihentikan.

Hal itu disebabkan kesalahan yang dilakukan Pengurus Yakes Mandiri. Pada tahun 2014-2015 pengurus Yakes mengelola dana yang dimiliki dengan membeli saham milik perusahaan properti hingga mencapai jumlah hampir Rp 200 miliar. Pengurus yang terlibat telah ditindak dan mendapat hukuman dari pengadilan.

“Kasus pembelian saham yang diterbitkan perusahaan properti tersebut juga dilakukan oleh ASABRI yang rame menjadi berita beberapa waktu lalu dan juga Dana Pensiun PT Bukit Asam yang kasusnya kini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta,” kata Bamsoet.

Dikatakan, anggota Yakes Mandiri juga menilai pembubaran Yakes Mandiri akan berimbas besar terhadap Rumah Sakit Yayasan Pemeliharaan Kesehatan (YPK) Mandiri yang merupakan anak usaha Yakes Mandiri.

Direksi Bank Mandiri juga telah berencana memutus kontrak sewa lahan Rumah Sakit YPK Mandiri yang terletak di Jalan Gereja Theresia No 31 dan No. 22 Menteng, Jakarta Pusat. Sehingga akan sangat berpengaruh terhadap keberadaan dan operasional RS Ibu dan Anak YPK Mandiri yang berada di kawasan Jl. Gereja Theresia No.22 Menteng, Jakarta Pusat

“Demi kepentingan publik dalam pemenuhan layanan kesehatan masyarakat, karyawan rumah sakit serta nakes, harus dicari solusi bersama antara pihak Bank Mandiri, Pengurus Yakes yang legitimate serta RS YPK Mandiri. Sehingga, tidak mengganggu layanan terhadap masyarakat luas, serta merugikan karyawan yang bekerja di rumah sakit, serta tenaga medis,”tegas Bamsoet. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait