Ketua MPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Pelaku Perdagangan Orang

Jumat, 2 Juni 2023
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung sikap tegas Menkopolhukam Mahfud MD sekaligus meminta pemerintah dan aparat keamanan berani dan tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO)

Jakarta, sumselupdate. com- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung sikap tegas Menkopolhukam Mahfud MD sekaligus meminta pemerintah dan aparat keamanan berani dan tegas terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Terlebih, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat jenazah warga Indonesia yang kembali karena TPPO dalam satu tahun mencapai lebih dari 1.900 orang.

“Upaya Presiden Joko Widodo melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO sangat tepat. Diperlukan langkah cepat dan tegas menanggulangi masalah TPPO. Negara harus mampu membuktikan hadir dalam melindungi warga negaranya dari TPPO. Tindak tegas semua pelakunya tanpa terkecuali,” ujar Bamsoet di Jakarta, Kamis (1/6/23).

Read More

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) mencatat selama tahun 2017 hingga 2022, terjadi 2.605 kasus TPPO di Indonesia. Dari jumlah tersebut persentase terbesar korban TPPO terjadi pada anak-anak sebesar 50,97 persen. Sementara perempuan sebanyak 46,14 persen dan laki-laki sebesar 2,89 persen.

“Lokasi terjadinya kasus TPPO terbanyak di daerah perbatasan sebesar 85 persen. Semisal di Provinsi Sumatera Utara, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara. Hal ini terjadi karena di daerah perbatasan sangat rentan menjadi tempat penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) non-prosedural,” kata Bamsoet.

Dia menambahkan, pelaku TPPO mudah menjerat para korban karena masyarakat di daerah belum dibekali pengetahuan tentang sepak terjang dan modus mafia TPPO. Kecenderungan tersebut menggambarkan masih lemahnya koordinasi lintas sektor memberikan perlindungan terhadap kelompok warga yang rentan menjadi korban TPPO.

“Karenanya pemerintah pusat dan daerah beserta seluruh instansi terkait, harus mengidentifikasi daerah di Indonesia yang rawan TPPO. Di daerah rawan itu dibuatkan satuan tugas memantau kegiatan perekrutan tenaga kerja secara ilegal, terutama perekrutan calon PMI. Selain mengintensifkan sosialisasi pencegahan TPPO pada daerah rawan TPPO tersebut,”tegas Bamsoet. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts