Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muba Berkelit

Saksi Iin membaca transkrip percakapan antara dirinya dan terpidana Bambang Karyanto.
Palembang, Sumselupdate.com – Iin Febrianto selaku Ketua Fraksi Partai Demokrat, di DPRD Muba terus berkelit dan tak mengaku kalau menerima uang suap dari Pemerintah Kabupaten Muba.
Ketika dimintai keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Klas IA Khusus pada PN Palembang untuk terdakwa Riamon Iskandar, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri, Rabu (6/4).
Meski majelis hakim yang diketuai Parlas Nababan telah mengingatkan dan membacakan keterangan saksi Ridwan alias Iwan (mantan sopir terpidana Bambang Karyanto) yang bertugas membagikan uang suap tahap pertama sebesar Rp2,65 miliar.
“Saya menerima uang Rp20 juta dari Fasyar. Tapi pribadi saya itu pinjaman dan memang sampai sekarang belum dikembalikan,” ujar Iin.
Tak puas dengan jawaban itu, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI memutar rekaman percakapan lewat telepon antara Iin dan Bambang. Di sana ada kalimat, pimpinan sependapat dengan ini, artinya dapat dimainkan terlebih dahulu sesuai rencana awal.
Namun setelah ditanyakan oleh jaksa maksud kalimat dimainkan yang diutarakan Bambang, saksi Iin yang saat ini sudah berstatus sebagai tersangka ini tetap saja berkelit.
Bahkan pemutaran rekaman ini sampai tiga kali dan saksi Iin diminta mendekati layar proyektor untuk membaca langsung, karena beralasan tidak jelas. (pto)
Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.