Ketua DPR RI Minta Aparat Hukum Usut Tuntas Perdagangan Organ Tubuh

Minggu, 23 Juli 2023

Jakarta, Sumselupdate. com- Ketua DPR RI Dr (H.C.) Puan Maharani meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas praktik perdagangan organ tubuh yang melibatkan sindikat internasional.

Puan juga meminta pemerintah melakukan antisipasi pencegahan kejahatan yang masuk dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut.

Read More

“Praktik perdagangan organ tubuh ke luar negeri adalah pelanggaran serius dan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi” kata Puan di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Menurut Puan, dia mengapresiasi Polri yang berhasil membongkar praktik perdagangan organ tubuh, khususnya ginjal, yang melibatkan jaringan internasional.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan 12 tersangka, termasuk oknum polisi berinisial M alias D berpangkat Aipda karena ikut terlibat.

Diketahui, Aipda M bukan bagian dari sindikat tetapi ikut membantu tersangka TPPO untuk menghilangkan jejak. Aipda M ditangkap karena merintangi penyidikan.

Polisi juga menangkap seorang oknum pegawai Imigrasi yang bertugas di Bandara Ngurah Rai, Bali, berinisial AH karena menyalahgunakan wewenang. AH menerima sejumlah uang dengan membantu pengurusan keberangkatan para sindikat.

Sementara 9 tersangka lain adalah korban praktik perdagangan organ tubuh yang kemudian direkrut jaringan internasional, untuk kembali mencari mangsa di tanah air. Serta seorang berinisial H merupakan penyambung antara korban dengan rumah sakit tempat transplantasi dilakukan. Polisi masih memburu pelaku lain.

“Pengungkapan kasus ini meminimalisir jatuhnya korban selanjutnya. Kami berharap kepolisian bisa bekerja profesional mengusut oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus ini, termasuk oknum dari pihak Imigrasi,” tegas Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini mendorong Polri mencari otak di balik terciptanya sindikat perdagangan organ tubuh itu. Puan juga meminta Polisi menelusuri kemungkinan pihak berwenang lain terlibat dalam kasus perdagangan organ tubuh ke Kamboja.

“Ini adalah praktik yang besar risikonya. Harus ditelusuri bagaimana para sindikat selama ini aman melangsungkan kejahatan mereka. Apalagi sindikat menjaring orang-orang, jadi harus diketahui upaya dan pihak mana-mana saja meloloskan keberangkatan hingga transaksi mereka,”katanya.

Berdasarkan informasi, saat ini ada 122 WNI yang terdata telah melakukan transplantasi ginjal di Kamboja melalui sindikat. Transaksi perdagangan ginjal terjadi di rumah sakit yang berada di bawah naungan pemerintah Kamboja.

Puan meminta Pemerintah melakukan kerja sama dengan Kamboja dan negara lain yang terindikasi menjadi lokasi praktik perdagangan organ tubuh. Sehingga, pengusutan kasus ini akan berjalan tuntas.

“Kerja sama internasional dengan negara terkait sangat penting. Berbagi informasi dan kerja sama dengan agen penegak hukum dari negara lain juga dapat membantu mengungkap sindikat perdagangan organ secara lebih efektif,” tegas Puan.

Lemahnya edukasi tentang bahaya praktik perdagangan organ tubuh di Indonesia dinilai telah dimanfaatkan sindikat internasional karena korban diiming-imingi uang.

Dikatakan Puan, Pemerintah harus menggalakkan edukasi serta sosialisasi mengenai bahaya dari kejahatan TPPO ini.“Perlu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan risiko dan konsekuensi dari perdagangan organ tubuh. Pendidikan tentang kesehatan dan etika moral harus ditingkatkan untuk mencegah orang terjebak dalam praktik ilegal seperti ini,”jelas ungkap mantan Menko PMK itu. duk

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts