Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Pada peringatan May Day yang jatuh pada hari ini, Minggu 1 Mei, Puan menegaskan kembali komitmennya menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh.
“Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 hingga kini sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,” kata Puan, Minggu (1/5/2022).
Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan rancangan undang-undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011.
Manfaat UU itu pun sampai masih dirasakan masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis.
“Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,” kata Puan.
Setelah menjabat Ketua DPR, Puan terus berupaya membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus.
Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.
“UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,” katanya.
Belakangan, Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun.
Puan memastikan DPR menghormati putusan MK dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.
“Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,” katanya. (duk)











