Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi  Harga Minyak Goreng di Pasaran

Senin, 23 Mei 2022
Ketua DPR RI Puan Maharani.

Jakarta, sumselupdate.com – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah memantau Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng secara  di pasaran menyusul dicabutnya larangan ekspor minyak goreng dan turunannya.

“Kami minta Pemerintah mengawasi ketat harga minyak goreng di pasaran setelah ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya resmi dibuka kembali hari ini,” kata Puan di Jakarta, Senin (23/5/2022).

Menurut Puan,  pengawasan ketat dibutuhkan karena  harga minyak goreng  belum mengalami perubahan signifikan. Masih ditemukan harga minyak goreng curah dan kemasan yang harganya jauh di atas HET.

“Setiap saya kunjungan ke daerah, saya selalu  mengecek harga komoditas pangan di pasar. Dan sampai sekarang, pedagang maupun pembeli masih mengeluhkan harga minyak goreng,” tuturnya.

Advertisements

Per 23 Mei 2022, larangan ekspor sawit dan minyak goreng  dicabut dengan pertimbangan pasokan minyak goreng di pasaran sudah  bertambah. Namun hingga hari ini, harga minyak goreng curah masih dijual antara Rp18.000-Rp19.000/kg dan minyak goreng kemasan 2 liter masih dijual seperti hari-hari sebelumnya di kisaran Rp45.000-Rp52.000.

Penerapan subsidi yang tidak merata dilaporkan menjadi salah satu penyebab tidak sesuainya harga minyak goreng dengan ketentuan HET.

“Langkah strategis harus dilakukan Pemerintah pusat dengan menggandeng seluruh Pemerintah Daerah dalam melakukan pemantauan di seluruh wilayah, termasuk mengenai pemerataan subsidi minyak goreng,” tegas mantan Menko PMK itu.

Dikatakan, kesejahteraan para petani sawit serta tenaga kerja di industri sawit tidak bisa diabaikan begitu saja. Namun, kata Puan, stabilitas harga pangan juga penting  dijaga.

“Apalagi, minyak goreng  salah satu bahan pangan pendukung untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,”tegasnya.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah memberi perhatian lebih saat harga minyak goreng  mulai menurun. Jangan sampai kembali terjadi aksi pemborongan minyak seperti beberapa waktu lalu.

“Stabilitas pasokan minyak goreng di pasar mesti diperhatikan agar tidak terjadi aksi borong minyak goreng saat turun harganya,” katanya.

Tak hanya itu, antisipasi kelangkaan minyak goreng ketika harga turun juga perlu dilakukan sejak dini. Untuk itu, Puan mendorong agar Pemerintah melakukan sosialisasi dan operasi pasar secara terus menerus untuk mencegah aksi pemborongan atau penyelundupan minyak goreng seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak terhadap kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Kelangkaan minyak goreng bisa berimbas pada tidak stabilnya harga. Ini sangat merugikan masyarakat, khususnya rakyat kecil,” ujarnya.

“Jangan sampai kita kembali memutar roda yang sama. Minyak langka karena ulah segelintir pihak yang ingin ambil keuntungan lebih, lalu berdampak pada naiknya harga. Pada akhirnya masalah ini jadi pengulangan terus menerus,” tambah Puan.

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu pun meminta Pemerintah mengevaluasi berkala atas kebijakan pencabutan larangan ekspor sawit dan minyak goreng. Menurut Puan, pembukaan keran ekspor CPO dan turunannya harus diuji keberhasilannya.

“Kalau masalah minyak goreng belum  bisa diselesaikan, harus dipertimbangkan kembali penerapan kebijakan tegas yang berdampak positif pada stabilitas harga minyak goreng,” tutupnya. (duk)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.